Lanjutan Jenazah WN Singapura di RSBP Batam, Akhirnya Dimakamkan di TPU Sambau Nongsa

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Badan Usaha Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) dr. Sigit Riyarto

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sempat tertahan 5 hari di kamar jenazah RSBP Batam, jenazah Warga Negara Singapura ALS (61), akhirnya dimakamkan di Batam. Tidak jadi dimakamkan di negara asalnya, Singapura.

Itu karena terhambatnya perizinan masuk ke negara tersebut.

Direktur Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSBP) Kota Batam, Sigit mengatakan, jenazah WNA tersebut sudah dimakamkan di Batam.

"Sudah dibawa dan dimakamkan oleh keluarganya di Batam Rabu (26/2/2020) kemarin," ujar Sigit, Jumat (28/2/2020) siang.






Sigit mengatakan, pemakaman WNA itu atas kesepakatan kedua keluarganya yang ada di Singapura dan di Batam.

Bahkan Sigit menyebutkan hingga 5 hari tertahan di kamar jenazah, WNA asal Singapura itu tak kunjung mendapat izin dari konsulat jenderal Singapura agar bisa dibawa ke negara asalnya.

"Tidak tahu pasti hal itu. Namun atas kesepakatan keluarganya jenazah pun dibawa pulang dan dimakamkan," katanya.

Soal Jenazah WN Singapura Masih di RSBP Batam, Ini Kata Kadinkes Kepri

Jenazah WNA itu dimakamkan di TPU Sambu Nongsa.

Sebelumnya, Direktur RSBP Batam, Sigit mengatakan, jenazah WNA tersebut sudah 5 hari di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSPB) Batam, terhitung sejak, Sabtu, 22 Februari hingga Rabu, 26 Februari 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Litbangkes Kemenkes RI, jenazah tersebut sempat diduga suspect corona virus (Covid-19) tapi dinyatakan negatif.

Sigit juga menerangkan bahwa sebelum jenazah dirawat di RSBP telah menjalani perawatan di Rumah sakit Awal Bros Batam.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari konsulat jenderal negara Singapura terkait jenazah WNA ALS yang dilarang masuk ke Singapura. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Berita Terkini