3 Siswa SMA Keroyok Guru di Ruang Kelas, Ada yang Pukul Pakai Kursi Hingga Pijak Kepala Sang Guru

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pengeroyokan

Aksi tersebut dilakukan oleh tiga pelajar di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari akun Instagram @ndorobeii, Kamis (5/3/2020) kejadian berawal dari sang guru menanyakan siapa saja siswa yang belum mengisi daftar hadir.

Salah seorang siswa memberitahukan nama tiga siswa yang terlambat.

Kemudian, guru tersebut menegur dan menyuruh tiga siswa yang terlambat untuk maju ke depan kelas.

Diduga ketiga siswa terlambat itu marah dan langsung mengeroyok dan memukul korban hingga terjatuh.

 

Diketahui, tiga pelaku dalam kasus ini ialah CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).

Kini ketiga pelaku telah diamankan pihak kepolisian karena menganiaya guru kelas mereka YM (45).

"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ujar Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, Rabu (4/3/2020).

Aipda Randy Hidayat mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (2/3/2020) pagi, saat berlangsung ujian.

Ketiga siswa itu menginjak kepala YM dan melempar dengan kursi dan batu.

"Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain," ungkap Randy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

"Kejadian itu dibenarkan oleh dua orang saksi yang merupakan warga Fatuleu yakni YT dan PH," lanjutnya.

"Saat guru tersebut jatuh, para pelaku lalu menginjak kepala sang guru dan melempar dengan kursi dan batu," kata Randy.

Kondisi Guru

Penganiyaan yang dilakukan tiga siswa itu membuat YM menderita luka, bengkak dan cedera di beberapa bagian tubuh.

YM pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Fatuleu.

Halaman
12

Berita Terkini