"Kami juga sudah komunikasikan kepada kandidat yang sudah mengambil formulir dan mereka akan mengembalikan esok hari," ucap Nyimas.
Nyimas menyebutkan, setelah masa pengembalian berkas tutup maka dilanjutkan dengan tahap perbaikan berkas selama satu minggu, atau hingga tanggal 3 Februari 2019.
"Masing-masing kandidat masih ada yang perlu diperbaiki. Kami sedang verifikasi. Selanjutnya kami sampaikan berkas ke DPP PKB," ujarnya.
Selang beberapa hari membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Karimun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan tujuan partainya di pilkada serentak 2020 nanti.
PKB Karimun tidak mengincar posisi pertama sebagai Bupati Karimun, tapi cukup di posisi Wakil Bupati Karimun.
Untuk itu, PKB juga ingin kadernya dapat ikut bertarung sebagai calon kepala daerah Kabupaten Karimun.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB sangat mengimbau agar ada kadernya yang menjadi calon kepala daerah.
"Instruksi dari DPP itu mengharuskan ada lah kader yang maju," kata Novi yang dikonfirmasi Tribunbatam.id melalui ponselnya.
Namun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun periode ini, PKB hanya ingin kadernya maju sebagai wakil bupati, dan bukan calon bupati.
"Tapi untuk calon Bupati kami ngomong dari awal, lagi mempersiapkan menuju itu.
Jadi untuk kali ini kami siap menjadi wakil lah. Andai kata ada (calon) dari kita," sebut Nyimas.
Diketahui saat ini PKB telah membuka penjaringan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
Dua hari setelah membuka pendaftaran, sebanyak dua tokoh mulai merapat ke partai politik yang didirikan oleh presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid itu.
Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar yang juga petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Angggota DPRD Provinsi Kepri dari fraksi Golkar, Raja Bahtiar.
Nyimas menyebutkan hingga saat ini, kader PKB masih belum ada yang mendaftar. PKB tengah membangun komunikasi terkait adanya kader yang ikut maju di Pilkada nanti.
"Kader itu istimewa. Kami masih membangun komunikasi dulu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, PKB membuka masa pengambilan formulir sejak tanggal 15 hingga sampai tanggal 21Januari 2020.
Selanjutnya waktu pengembalian formulir pada tanggal 22 sampai 26 Januari 2020.
"Itu ada masa verifikasi di dalamnya. Verifikasinya dari tanggal 23 (Januari) sampai 2 Februari 2020," tambahnya.
Setelah masa verifikasi berkas, maka DPC PKB Kabupaten Karimun melanjutkan proses dengan menyerahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
"Kita serahkan kepada pusat. Disana nanti komunikasinya. Kita hanya mendampingi saja. Yang terjaring di sanalah nanti ditentukan," tambah Nyimas.
Dua Tokoh Golkar Merapat ke PKB Jelang Pilkada Karimun
Sejumlah tokoh yang ingin bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2020 mulai merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun yang juga petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Golkar Raja Bahtiar.
Kedua tokoh yang sama-sama bernaung di bawah partai politik berlogo pohon beringin tersebut mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun, Jumat (17/1/2020).
Formulir untuk Aunur Rafiq diambil oleh Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Karimun yang juga Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari fraksi Golkar, Raja Rafiza.
"Ya tadi saya ambilkan. Untuk pengembaliannya nanti Pak Rafiq langsung," kata pria yang akrab disapa Rafi itu saat dihubungi melalui ponselnya.
Sementara Raja Bahtiar mengambil sendiri formulir ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun di jalan Haji Arab, Kelurahan Sei Lakam Timur.
Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani membenarkan jika Aunur Rafiq dan Raja Bahtiar telah mengambil formulir pendaftaran.
"Ya tadi. Kita belum tahu mereka mendaftar sebagai apa. Karena nanti sewaktu pengembalian baru terisi apakah mendaftar sebagai bakal calon Bupati atau wakil," kata Nyimas, Jumat sore.
Meski demikian, ia mengatakan, Raja Bahtiar telah menyatakan secara lisan mendaftar sebagai bakal calon Bupati Karimun lewat PKB.
"Beliau tadi sempat menegaskan maksud dan tujuannya datang tidak main-main. Beliau mendaftar sebagai calon Bupati. Kalau di partai lain mendaftar sebagai Wakil Bupati. Khusus di PKB dia mau mendaftar sebagai Bupati," papar Nyimas.
Untuk Pilkada Karimun, PKB memberikan waktu untuk masa pengambilan formulir sejak tanggal 15-21 Januari 2020.
Selanjutnya pengembalian formulir sejak 22-26 Januari 2020.
"Itu ada masa verifikasi di dalamnya. Verifikasinya dari tanggal 23 Januari sampai 2 Februari 2020. Selanjutnya kita serahkan kepada pusat.
Di sana nanti komunikasinya. Kita hanya mendampingi saja. Yang terjaring di sanalah nanti ditentukan," tambah Nyimas.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)