Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 25,7 Miliar bagi peningkatan sarana prasarana TPA, TPQ, masjid, surau, kelenteng hingga gereja.
"Pembangunan itu merupakan salah satu prioritas rumah ibadah dimana penuntasan rehabilitasi rumah ibadah ini, diharapkan bisa berjalan baik dan dapat membantu masyarakat untuk lebih nyaman beribadah dan tentunya dapat memakmurkan rumah ibadah," ucapnya .
Apri menuturkan, sejak tahun 2016-2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah menggelontorkan dana hingga Rp 28,4 Miliar untuk untuk rehabilitasi sejumlah rumah ibadah.
"Terkait dengan pembangunan rumah ibadah selalu kita prioritaskan karena hal ini tetap menjadi kewajiban pemerintah," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)