Simalakama Pandemi Global COVID-19 Alasan Utama DPR-Pemerintah Tiadakan UN 2020
JAKARTA, TRIBUN-BATAM..id — Apa alasan utama pemerintah dan DPR RI meniadakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun 2020 untuk SD, SMP, SMA dan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah?
Ketua Komisi Pendidikan (X) DPR-RI Syaiful Huda, dalam rilis yang diterima wartawan Senin (23/3/2020) tadi malam, mengungkap peniadaan evaluasi akhir peserta didik di jenjang dasar dan menengah ini dinilai tidak laik digelar dalam kondisi force majeure pandemi global corona virus disease 2019 (COVID-19).
“Alasan peniadaan UN karena penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah,” kata Saiful.
Pesertanya empat pimpinan Komisi pendidikan (X) DPR-RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Pimpinan Komisi DPR yang ikut dalam pengambilan keputusan bersejarah ini ini adalah Syaiful Huda (ketua komisi, PKB), dan empat wakil ketua Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Hetifah Sjaifudian (Golkar), dan Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), Abdul Fikri Faqih (PKS).
Video rapat dan pengambilan keputusan itu diunggah dai akun Ketua Komisi X @syaifulhooda.
Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.
Keputusan meniadakan UN karena alasan force majaure, pandemi global wabah COVID-19 ini, lebih cepat 12 bulan dari yang dijadwalkan pemerintah, Maret 2021 mendatang.
Menurut Saiful, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
Keputusan itu kemungkinan besar akan dirilis resmi pemerintah pekan ini, atau sebelum penyelenggaraan UN SMA dan madrasah pekan depan, Senin (30 Maret hingga 1 April 2020).
Sedangkan UN SMP/Mts dijadwalkakan pekan ketiga April, 20 - 23 April 2020.
Ujian Nasional level SD dan ibtidaiyah yang penyelenggaraan diserahkan ke level pemerintah daerah akan digelar di level 29-30 April 2020 mendatang.
Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai Senin 16 hingga Kamis 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar kelulusan.