-Isi status hubungan dalam keluarga
-Isi alamat individu
-Isi apakah memiliki akta kelahiran
-Isi status kewarganegaraan
-Isi pilihan agama
-Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)
-Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
-Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas
10. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga
-Untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan
11. Bila sudah yakin, klik Kirim
12. Unduh bukti pengisian
Sementara itu, sensus penduduk wawancara akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020.
Petugas BPS akan datang ke rumah masing-masing penduduk.
Sensus Penduduk dilakukan kepada WNI dan WNA yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.(TribunBatam.id/Alamudin) (Tribunnews.com/Miftah)