TRIBUNBATAM.id, KALBAR - Pelajar 16 tahun tewas mengenaskan usai dibunuh oleh seorang pria berinisa UH (23).
Korban diketahui berinisial TN seorang pelajar yang hendak menghadiri pernikahan untuk menjadi pagar ayu.
Sebelum dibunuh dan dabuang disemak-semak, ternyata korban sempat diperkosa oleh pelaku.
• Bupati Bintan Siapkan Kawasan Bumi Perkemahan Jadi Isolasi Sementara Pasien Covid-19
• VIDEO - Kawanan Perampok di Pasar Sungai Lilin Muba Menggasak 7 Kg Emas, Begini kronologinya
• VIDEO - VIRAL Akad Nikah di Tengah Wabah Corona, Pengantin Jaga Jarak, Pakai Masker dan Jas Hujan
Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan UH (23) terhadap ABG berinisial TN (16), yang hendak jadi pagar ayu di acara pernikahan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada Minggu (29/3/2020).
UH diamankan setelah adanya penemuan mayat perempuan ditemukan di semak-semak.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengatakan, mayat perempuan berusia 16 tahun tersebut ditemukan warga dalam posisi telentang di samping pohon.
• VIDEO - Brimob Polda Kepri Disinfeksi Lokasi PT Satnusa Persada Batam
• Ramalan Zodiak Rabu 1 April 2020, Aries Dilema, Taurus Meledak, Gemini Semangat
"Identitasnya berinisial TN. Diduga korban pembunuhan," ujar Idris.
Berikut sederet fakta pembunuhan ABG yang hendak jadi pagar ayu di Kalbar dirangkum TribunJakarta:
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris menuturkan, TN hendak pergi ke rumah sang paman untuk menjadi pagar ayu di pernikahan yang digelar di kediaman sang paman yang berjarak 500 meter.
Meski demikian, korban tak kunjung datang sampai siang hari.
Merasa khawatir, lanjut Idris, pihak keluarga lantas mencari keberadaan korban.
Sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya yang bernama Tris, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Untuk kepentingan penyelidikan dan mengungkap kematian korban, jenazah dievakuai petugas ke rumah sakit.
"Motif dan pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian," imbuh Idris.
Penangkapan pelaku
Idris menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.
"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ucap Idris.
Pemuda itu diketahui warga Kota Pontianak, Kalbar, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di berada kampung tersebut.
Dari informasi itu, aparat kepolisian langsung menyusuri keberadaan pemuda tersebut dan mendapatinya berada di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.
Yang bersangkutan langsung diamankan dan periksa ke Polresta Pontianak.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujar Idris.
Korban sempat diperkosa
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menyatakan, saat TN di tengah perjalanan menuju rumah paman ternyata dibuntuti oleh pelaku.
"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," papar Idris.
Setibanya di hutan, pelaku lantas memperkosa korban dalam keadaan tak berdaya dan diduga telah meninggal dunia.
"Korban dan pelaku tak saling mengenal. Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya," ujar Idris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motif lainnya," ucap Idris.
Keseharian pelaku
Pelaku yang berinisial UH (23) ditangkap berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Pelaku sehari-hari bekerja di perkebunan kelapa sawit ditangkap di Pontianak," tegas Idris.
(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap Begini Keseharian Pemuda yang Bunuh Pagar Ayu di Kalbar, Sempat Buntuti & Perkosa Korban