TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemain Bhayangkara FC yang sering dipanggil untuk Timnas Indonesia kini menghadapi masalah pidana.
Saddil Ramdani dilaporkan ke pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan.
Polres Kendari bahkan sudah menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka.
• Khabib Mundur, Conor McGregor Diusulkan Jadi Lawan Tony Ferguson, Pelatihnya Langsung Menolak
• UPDATE, Jadwal Baru MotoGP 2020, Setelah GP Catalunya dan GP Italia Resmi Ditunda
• Persita vs Persib Bandung Ditunda, Inilah 11 Pemain yang Pernah Berseragam Persib dan Persita
Pemain Bhayangkara FC itu dilaporkan pelapor bernama Adrian ke Polres Kendari atas dugaan menganiaya Irwan (25), warga Kelurahan WuaWua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat (27/3/2020).
Terkait kasus yang dialami Saddil, Asosiasi Pemain Profesional Indonesia ( APPI) membuka ruang bagi Saddil untuk mengadukan masalah hukum yang menjeratnya.
Pada Sabtu (4/4/2020), Saddil Ramdanil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) Riza Hufaida pun turut angkat suara soal kasus yang menjerat Saddil Ramdani.
APPI akan menerima jika Saddil Ramdani mengadu kepada pihaknya, sebab, Saddil Ramdani juga merupakan anggota dari APPI.
"Kalau memang dia curhat mengadu ke APPI ya kami akan terima. Kami konsultasi karena kan dia punya hak hukum," kata Riza seperti dikutip dari BolaSport.com.
"Hak sebagai anggota APPI untuk mengeluhkan untuk menyampaikan permasalahannya untuk mendapatkan bantuan," ujar Riza.
Meski siap menampung aduan Saddil Ramdani, APPI belum tentu bisa turun tangan membantu menyelesaikan kasus pemain timnas Indonesia itu.
APPI harus lebih dulu berdiskusi untuk menentukan apakah kasus Saddil Ramdani masuk dalam kualifikasi yang harus dibantu atau tidak.
Sebab, APPI tidak bisa terlibat di dalam semua masalah yang berkaitan dengan pesepakbola.
"APPI pun akan menentukan apakah ini masuk sebagai kualifikasi sebagai hal yang akan dibantu atau ya memang itu sudah menjadi urusan pribadi," kata Riza.
"Karena kan kami juga ada mekanisme dan tidak semua kasus bisa kami tangani," tutup Riza. (Abdul Rohman)
\\
\\
\\