TRIBUNBATAM.id, BEKASI - Sebuah tempat perbelanjaan Alfamart di daerah Cibitung, Bekasi dimasuki pria bercelurit dan membawa sebilah pisau, Jumat (10/4/2020) dinihari sekira pukul 04.00.
Dalam rekaman CCTV, dua pria bersenjatakan celurit sempat menyeret seorang kasir Alfamart.
Kasus perampokan bersenjatakan celurit itu kini diselidiki polisi dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah memeriksa dan menganalisa rekaman CCTV minimarket yang digasak perampok di Cikarang Utara.
Lewat CCTV polisi akan mengidentifikasi dua perampok bersenjata tajam yang beraksi di Alfamart Industri Cikarang 3 di Jalan Industri Pasir Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/4/2020) dinihari sekira pukul 04.00.
Sementara satu pelaku lainnya yang mengenakan sweater hitam dan membawa celurit menutupi kepalanya dengan penutup kepala dari sweater atau hoodie yang ia kenakan.
"Petugas akan mengidentifikasi pelaku berdasar rekaman CCTV. Dalam rekaman itu juga diketahui kedua pelaku menyeret kedua kasir untul memberitahu dan membuka brankas berisi uang," kata Yusri, Jumat (10/4/2020).
Kedua pelaku yang membawa pisau dan celurit katanya sempat mengancam dua kasir Alfamart yang berjaga.
Bahkan mereka menyeret kedua kasir untuk menunjukkan dan membuka brankas. Keduanya kemudian menggasak uang Rp 45 Juta dari dalam brankas dan kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Alfamart Industri Cikarang 3 diketahui buka 24 jam.
Saat itu katanya minimarket itu dijaga dua orang kasir yakni Maulana Iksanudin (24) dan Budimansyah (21).
"Lalu datang 1 orang laki-laki memakai sweater warna abu-abu hendak membeli minum. Pada saat di depan kasir ia menyerahkan minuman lalu memesan rokok. Saat itu kasir mengira laki-laki itu akan membayar," kata Yusri.
Namun kata Yusri, tiba-tiba pria bersweater abu-abu itu mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menodongkan ke arah kasir.
"Kemudian datang 1 orang pelaku lagi yang memakai sweater hitam membawa sebilah celurit dan ikut menodongkan celuritnya ke arah saksi satu dan saksi dua," kata Yusri.
"Kedua pelaku menyeret kedua kasir untuk menunjukkan brankas, sambil menodongkan pisau dan celurit" tambah Yusri.
Karena merasa dirinya terancam, kedua kasir menunjukkan brankas di dalam gudang.
"Lalu saksi 1 membuka brankas dan menyerahkan uang dari dalam brankas sebesar Rp.45 Juta, ke para pelaku. Setelah mendapatkan uang pelaku langsung kabur," kata Yusri.
Karena peristiwa ini kedua kasir melaporkan yang mereka alami ke polisi.
"Tim dari Polres Kabupaten Bekasi sudah mendatangi lokasi dan memeriksa saksi. Kami juga periksa CCTV toko," kata Yusri.
Perampok Bawa Pedang dan Parang Gasak Alfamart di Bekasi, Amatan Minimarket sebelum Beraksi
Polisi menangkap dua orang perampok minimarket di Jalan Cipendawa Lama, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Perampokan di Bekasi itu terjadi setelah kawanan penjahat tersebut melakukan pengamatan sasaran terlebih dahulu.
Para perampok itu melancarkan aksinya dengan membawa senjata tajam pada Rabu (7/8/2019) dini hari.
Dua rampok tersebut diketahui bernama Ade (22) dan Rama (21).
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung menyebut, keduanya sudah berencana merampok minimarket.
Mereka sengaja berkeliling dengan sepeda motor menjelang tengah malam untuk mencari sasaran minimarket yang sudah sepi sambil membawa tas berisi senjata tajam.
"Saat keduanya melintas di depan Alfamart Cipendawa 2, karena kondisinya dalam keadaan sepi, mereka turun dan langsung mengambil senjata tajam yang berada di tas ransel," ujar Kompol Agung kepada wartawan di kantornya, Kamis (8/8/2019).
Menurut Kompol Agung, Ade memegang senjata tajam parang, sedangkan Rama memegang pedang.
Dua petugas minimarket yang ketakutan pilih berlari dan sembunyi di gudang.
Namun, Ade dan Rama mengejar mereka hingga terjadi dorong-dorongan pintu gudang yang belum sempat terkunci, sambil mengacungkan samurai dan parang yang mereka bawa untuk menakuti mereka.
Dua petugas minimarket mengalami lebam akibat kejadian itu.
Setelah menakut-nakuti petugas minimarket, Ade dan Rama melucuti beberapa barang di minimarket tersebut.
"Ade mangambil beberapa bungkus rokok, satu tablet Samsung, dan uang tunai senesar Rp 3.370.000 di laci kasir," kata Agung.
Tak hanya itu, tak ingin aksinya ketahuan, kedua tersangka turut menggasak sebuah kamera pengintai di dalam minimarket.
"Keduanya lalu mengurung petugas minimarket di dalam gudang. Tetapi perbuatan keduanya diketahui warga sekitar," jelas Agung.
Ade dan Rama sempat digebuki warga yang berang sebelum polisi datang ke lokasi kejadian hingga mengalami lebam dan luka sobek di kepala serta kaki.
Kini, keduanya mendekam di Polsek Bekasi Timur dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Samurai dan Golok, Dua Rampok Minimarket di Bekasi Diringkus Polisi"