Kronologis Pria dan Wanita Tewas Usai Minum Jus Buah, Saat Ditemukan Korban Dalam Keadaan Telanjang

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020)
TRIBUNBATAM.id, SOLO - kasus kematian pria dan wanita memang sangat misterius.
Apalagi korban ditemuakan dalam posisi tanpa busana alias telanjang.
Korban juga diketahui bukan pasangan suami istri.
Namun yang lebih menejutkan lagi ternyata korban meningal dunia setelah di racun dengan media jus buah.
Tak ada satu minggu, polisi berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat pria dan wanita yang terjadi di kontrakan mewah Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Ternyata koran So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) dan Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri dibunuh dengan diberi racun tikus oleh pelaku G, warga Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.

Tersangka G ini awalnya mengetahui bahwa korban So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.

Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.

Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.

Tersangka kemudian menyiapkan racun tikus yang sudah diganti kemasannya.

"Tersangka mau menguasai uang Rp 750," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).

Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.

"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus, korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.

Kemudian keduanya korban wanita dan pria meminum jus tersebut.

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.

Memastikan korban meninggal, kemudian pelaku membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan tersebut.

Kemudian kasus ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya.

Setelah itu, dilakukan pencarian, tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Periksa 5 Saksi

Pihak kepolisian sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus temuan pria dan wanita yang tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan dua orang yang tewas di dalam rumah tersebut.

Korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

"Sudah dilakukan otopsi dan kirim sampel laboratorium forensik (labfor)," kata AKP Purbo kepada TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020).

Selain itu, ada lima saksi yang mereka periksa untuk menindaklanjuti dari kasus penemuan mayat tanpa busana itu.

Di antarnya saudara dari korban wanita, Linmas yang pertama kali dilapori, dan beberapa saksi lainnya.

"Hasil autopsi dan forensik diperkirakan keluar satu minggu lagi," papar dia.

AKP Purbo juga menyatakan kemungkinan dua orang tersebut tewas lantaran keracunan minuman setelah mereka melakukan pemeriksaan pada bekas minuman yang ditemukan di lokasi kontrakan itu.

Berdasarkan hasil autopsi sementara melalui pemeriksaan jasadnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan.

"Kalau bekas penganiyaan tidak ada di tubuh kedua korban pria dan wanita," jelas AKP Purbo.

Keluarkan Cairan dari Mulut

Dua mayat yang ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Preret Utama, RT 05 RW 12 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, bukan warga Kota Solo.

Bahkan sempat menggemparkan warga sekitar pada Kamis (9/4/2020) sekitar 00.15 WIB saat ditemukan pertama karena tanpa busana dengan mulut mengeluarkan cairan.

Dari informasi yang dihimpun, korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai membenarkan, adanya kejadian tersebut.

Namun polisi masih melakukan penyelidikan terkait dua mayat pria dan wanita tersebut.

"Iya ditemukan telanjang, masih kita selidiki," papar Kombes Pol Andy Rifai, Kamis (9/4/2020).

Hal ini juga dibenarkan perangkat RT setempat, jika orang yang ditemukan tewas tersebut baru satu minggu berada di wilayahnya.

Diketahui, pemilik kontrakan lokasi pria dan wanita tewas telanjang tersebut belum melapor lantaran diketahui sedang sakit. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Pria dan Wanita yang Diracun Tikus di Rumah Kontrakan Mewah Banyuanyar Solo

Berita Terkini