Bebas Karena Program Asimilasi Covid-19, 13 Napi Kembali Ditangkap Atas Tindak Kejahatannya

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara dari penyebaran Covid-19," bunyi diktum pertama Keputusan Menkumham tersebut.


Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bebas Lewat Asimilasi Covid-19, 13 Napi Kembali Ditangkap

Berita Terkini