Kritikan keras pun muncul terkait BNN dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Satu di antaranya kritik tajam dari Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP.
Ia meminta BNN untuk dievaluasi dan dibubarkan. Kemudian, menyebut akan merevisi undang-undang.
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN) nggak perlu lagi. Nggak ada progres," katanya.
Pernyataan ini dilontarkan Masinton karena menilai peredaran narkoba di tanah air masih menjadi ancaman serius.
Terkait hal ini, Irjen Arman Depari memberikan tanggapan saat diwawancara awak media, pada Rabu (27/11/2019).
Irjen Arman Depari mengaku, menyilakan jika BNN dibubarkan.
"Silakan saja bubarkan," ujar Irjen Arman Depari
Kemudian, jenderal gondrong ini pun melontarkan kata-kata tak terduga dan menohok.
"Sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," kata Arman Depari.
Dalam hal ini, ia pun berpesan agar Komisi III DPR RI kembali melakukan kajian soal wacana ancaman BNN dibubarkan.
Menurutnya, semua kegiatan BNN untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu atau perseorangan.
Transformasi Arman Depari
Para pengedar barang haram yang ditangkap BNN itu, sampai tak berkutik setelah tangannya diborgol dan wajahnya disorot kamera awak media.
Dilihat dari profilnya, Arman Depari ini memang memiliki latar belakang mumpuni di bidang pemberantasan narkoba.