TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejahatan jalanan kembali menjadi perhatian terutama saat pandemi Corona yang mengakibatkan sulitnya lapangan pekerjaan.
Belum lagi dengan munculnya kekhawatiran akibat program asimilasi narapidana terkait Covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram untuk menjawab kekhawatiran warga mengenai ancaman meningkatnya kejahatan jalanan.
Kekhawatiran itu muncul seiring dengan narapidana yang mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat karena virus corona Covid-19.
Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020 tersebut ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.
Agus menuturkan, surat tersebut berisi arahan bagi jajarannya untuk mencegah peningkatan kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.
"Surat telegram ini mengarahkan kepada para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime)," ungkap Agus melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
Di Batam, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoto memberikan sejumlah kontak yang bisa dihubungi jika masyarakat mendapatkan kejahatan jalanan.
Kejahatan jalananan bisa muncul berupa jambret, pemalakan, hingga gangguan premanisme.
Ini sejumlah no yang bisa dihubungi oleh masyarakat.
Di PALAKIN / DiGANGGUIN PREMAN Di BATAM dan SEKITARNYA..??
Ini NOMOR2 PEMBURU PREMAN..!!
WILAYAH POLRESTA BARELANG
+62 823-8812-0281 (Piket)
+62 812-8412-610
+62 822-6030-2017
BELAKANG PADANG :
+6281277642226
SEKUPANG :
+62 813-6460-0091
+62 853-6789-2002