Hal ini berdasarkan hadits yang sudah jelas dan masyhur, yaitu hadits Al-Musi'fi Shalatih.
Dalam hadits tersebut dikisahkan seseorang yang shalat sangat cepat dan tidak tuma'ninah, lalu Rasulullah SAW menyuruhnya untuk mengulangi shalat karena tidak sah.
Nabi Muhammad SAW, bersabda,
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
“Kembalilah dan shalatlah! karena sesungguhnya engkau belum melakukan shalat.” [HR. Bukhari & Muslim]
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Sepi Kegiatan Selama Ramadan, Masjid Istiqlal Tetap Sediakan Tausiyah via Daring