Nekat Konvoi Kelulusan saat Pandemi Corona, Sejumlah Pelajar Dibawa ke Mapolsek Bintan Timur

Padahal pihak kepolisian sudah mengingatkan untuk tidak menggelar konvoi setelah pengumuman hasil Ujian Nasional tingkat SMA/SMK di Kabupaten Bintan.

TribunBatam.id/Istimewa
Belasan pelajar digiring ke Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (2/5/2020) kemarin. Mereka dibawa ke Mapolsek karena konvoi setelah pengumuman kelulusan saat pandemi Covid-19. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sejumlah pelajar dibawa ke Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (2/5/2020) kemarin.

Bersama sepeda motor mereka, pelajar lulusan SMA dan SMK di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ini terpaksa berurusan dengan polisi karena nekat konvoi di jalan raya saat pengumuman kelulusan.

Padahal pihak kepolisian sudah mengingatkan untuk tidak menggelar konvoi setelah pengumuman hasil Ujian Nasional tingkat SMA/SMK di Kabupaten Bintan.

"Namun ternyata masih ada saja pelajar yang nekad menggelar Konvoi, al hasil belasan Pelajar yang Nekad menggelar Konvoi setelah pengumuman UN kita amankan Ke Mapolsek Bintan Timur,” ujar Kapolsek Bintim, Kompol Krisna Ramadhani, Minggu (3/5/2020).

Ia menjelaskan, para pelajar itu terpantau jajaran Polsek Bintan pada hari Sabtu (2/5) kemarin sore.

Para pelajar itu tampak terlihat melakukan aksi coret-mencoret baju merayakan kelulusan.

Kemudian, puluhan motor yang dipakai terlihat menggunakan knalpot bolong mengitari jalan di Kecamatan Bintan Timur.

"Aksi itupun membuat jalanan ribut dan bising serta mengganggu warga sekitar dan pengendara lainya," terangnya.

Tidak hanya mengganggu pengendara, aksi mereka sekaligus tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul dan berkerumun saat pandemi Covid-19.

"Kami langsung menggiring semua ke Mapolsek untuk memberikan arahan agar tidak mengulang lagi perbuatanya,” ucapnya.

Konvoi Kelulusan di Tanjungpinang

Tidak hanya di Kabupaten Bintan, aksi konvoi setelah pengumuman kelulusan juga terjadi di Tanjungpinang.

Aksi konvoi sejumlah pelajar ini, bahkan viral di media sosial. Tidak hanya konvoi, mereka bahkan mencoret-coret Tugu Pemuda Tanjungpinang, Sabtu (2/5/2020) malam.

Dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19, Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020 mengeluarkan peraturan, yang mana pengumuman dilakukan secara online. Hasil kelulusan juga dapat dikirimkan via pos ke alamat siswa bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan internet.

Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal pun sebenarnya sudah mengimbau agar disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa.

Kakek di Karimun Dinyatakan Sembuh Corona, Giliran Cucu Tunjukkan Hasil Reaktif Rapid Test

Diproduksi Tahun 1983, Inilah Nenek Moyang Honda Beat yang Canggih pada Zamannya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved