Iwan menyebut, laporan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap yang kritis.
Hal itu Iwan sampaikan di akun Twitternya, Jumat (1/5/2020)
"Berdemokrasi itu butuh kecerdasan dan kewarasan. Laporan LBP ke polisi merupakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap yg kritis.
ProDEM tetap bersama @msaid_didu
melawan kemunkaran ini," tulis Iwan dikutip Wartakotalive.com
"Dan menjijikan ketika mantan Ketua YLBHI malah jadi pembela "pembunuh" demokrrasi," ungkapnya.
Di sisi lain, di kelompok pembela Luhut Binsar Pandjaitan, Ferdinand Hutahaen meminta pihak lain tidak berspekulasi atau menggiring opini bahwa pelaporan LBP adalah bagian dari pembungkaman demokrasi.
"Pembelaan diri dgn menempuh jalur hukum atas mama Pribadi yg dilakukan pak Luhut adlh hak yg dilindungi Konstitusi.
Pasal 28D Ayat 1 : “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” tulis Ferdinand di akun Twitternya.
"Jika ada yg berupaya menggiring opini bahwa Lap. Polisi Pak Luhut atas terlapor Said Didu sebagai sikap otoriter dan merusak indeks Demokrasi, mk yg bersangkutan hrs terlebih dulu menghapus Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945.
Hak Hukum Warga Negara dilindungi konstitusi dan itu Demokratis."
Pemanggilan Said Didu
Diberitakan sebelumnya, pelaporan terhadap Said Didu yang dianggap mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.
Di sosial media, beredar surat panggilan polisi kepada Said Didu.
Dalam surat itu, Said Didu diminta datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Senin 4 Mei untuk dimintai keterangan terkait pelaporan terhadap dirinya.
Surat itu ramai dibagikan di Twitter hingga tagar #CidukSaidDidu yang digaungkan pembela LBP menjadi trending topik.
Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan tersingung dengan ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Luhut akan menuntut ke jalur hukum atas pernyataan Said Didu yang dianggap menyudutkan dirinya.