ABK Selamat dari Perbudakan Kapal China Ungkap Pengalaman Getir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China

Kemudian Riski menceritakan bagaimana penyakit yang dialami oleh rekannya berawal dari bengkak di kaki yang lama-lama menyebar ke muka.

"Awalnya dari kaki saja yang bengkak, lalu dia menjalar ke paha, ke badan, ke leher lalu ke muka," ucapnya.

Penyakit tersebut diceritakan Riski juga disertai sesak napas pada tahap akhir sebelum meninggal.

Sebelumnya diberitakan ada empat dari total 18 ABK Indonesia di kapal tersebut yang meninggal saat melaut.

Tiga di antaranya dilarung ke laut lepas, yakni Al Fattah yang meninggal pada September 2019 karena sakit, Sefri asal Palembang dengan penyebab yang sama, dan terakhir adalah Ari yang meninggal dunia pada Februari 2020.

Di-viralkan oleh YouTuber Korea Reomit

Sebelumnya berita tentang pelarungan ABK tersebut disorot oleh media pemberitaan Korea Selatan.

Lalu diulas oleh YouTuber asal Korea Selatan Jang Hansol yang merupakan YouTuber populer di Indonesia.

Ia terkejut saat mengulas berita sejumlah anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dibayar tidak pantas oleh kapal China.

Dikutip TribunWow.com, hal itu tampak dalam kanal YouTube Korea Reomit, diunggah Rabu (6/5/2020).

Sebelumnya kabar tersebut diterbitkan stasiun berita Korea Selatan MBC dan menjadi viral di negara itu.

Kapal China tersebut adalah kapal perikanan yang kebetulan sempat bersandar di pelabuhan Busan, Korea Selatan.

Sejumlah ABK asal Indonesia kemudian meminta agar kisah mereka dapat dimuat dan ditindaklanjuti pihak berwenang.

Dalam kesaksian para ABK asal Indonesia, disebutkan mereka hanya dapat minum air laut yang disaring (filtrasi).

Tidak hanya itu, mereka diharuskan bekerja 30 jam dengan waktu istirahat 6 jam.

Halaman
1234

Berita Terkini