Anggota DPRD Tawarkan Duit Damai Rp 1 Miliar Agar Kasus Perkosaan Siswi SMP Didiamkan Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16)

TRIBUNBATAM.id, GRESIK - Pelaku perkosaan terhadap siswi SMP di Gresik, Jawa Timur yang menyetubuhi korban di kandang ayam disebut-sebut menawarkan uang damai Rp 1 miliar.

Uang tersebut ditawarkan oleh teman pelaku yang ternyata seorang anggota DPRD Gresik.

Anggota DPRD yang datang ke rumah korban dan menawarkan uang damai Rp 1 miliar bernama Nur Hudi.

Awalnya, anggota DPRD Nur Hudi menawarkan sogokan uang Rp 500 juta tapi korban dan keluarganya tak mau.

Pelaku melalui anggota DPRD Gresik tersebut kemudian menawari uang Rp 1 miliar.

Kakak siswi SMP Gresik berinisial C menyebut, rumahnya kembali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi, pada Jumat (1/5/2020) siang.

Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan dimana siswi SMP itu menjadi korban dicabut, dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri. Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49). 

Orang yang bertamu dan tuan rumah duduk di ruang tamu beralaskan tikar karena di rumah kontrakan tersebut tidak ada kursi dan meja.

Saat pertemuan itu, dia menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalau ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.

Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada Surya.co.id, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur, mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.

Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan. Namun, tawaran itu ditolak.

Nur kemudian menghubungi pihak keluarga MD seperti Pakde untuk mau menyelesaikan kasus ini secara damai.

Halaman
1234

Berita Terkini