"Intinya kami ingin semua masyarakat bersama-sama komitmen untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam khususnya Kecamatan Batam Kota," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam melakukan rapid diagnostic test (RDT) kepada para pedagang di pasar Mega Legenda Kecamatan Batam Kota.
Hal itu dilakukan sebagai upaya proteksi dini pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Batam Kota, Eryudhi mengatakan tim Kecamatan Batam Kota turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi serta RDT kepada para pedagang. Imbauan yang dilakukan tidak lain adalah agar para pedagang melaksanakan protokol kesehatan.
"Tim di lapangan mengingatkan agar jaga jarak dan pakai masker bisa terus dilaksanakan. Baik itu bagi para pedagang ataupun pembeli di pasar," kata Eryudhi. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)