TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Batam mulai dipersiapkan.
Dinas Pendidikan Kota Batam mengeluarkan surat tentang pedoman PDB untuk satuan pendidikan tingkat TK/SD/SMP sederajat.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 sampai dengan 26 Juni 2020.
Surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.
Lalu bagaimana prosedur pendaftaran PPDB secara online? Dilansir dari laman resmi ppdb-batam.id, terdapat 4 tahap yang harus ditempuh untuk mendaftar PPDB secara daring ini.
Pertama, calon peserta PPDB mengisi formulir pendaftaran secara online pada website http://ppdb-batam.id dan mencetak formulir PPDB pada website tersebut.
Calon peserta PPDB selanjutnya mengirim formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya melalui WhatsApp ke nomor WhatsApp operator sekolah yang telah ditentukan.
Setelah itu, operator sekolah akan memverifikasi peta lokasi peserta PPDB, NIK, tanggal lahir (isian data formulir PPDB) berikut dengan berkas persyaratan lainnya.
Calon peserta PPDB yang telah diverifikasi, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran di http://ppdb-batam.id
Pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020.
Sementara proses daftar ulang Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada Juli 2020.
• Mengenal Jenjang Karier PNS, Jadi Idaman Banyak Orang di Indonesia
• Mulai 1 Juni Tahap New Normal untuk Kegiatan Bisnis dan Industri Diberlakukan, Ini 5 Skenarionya
Satuan Pendidikan membuat pengumuman dengan spanduk yang harus dipasang 10 hari sebelum tanggal pendaftaran.
Tidak hanya itu, setiap satuan pendidikan diminta memasukkan nomor handphone untuk pendaftaran mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Untuk Taman Kanak-Kanak negeri, pendaftaran PPDB secara online dan menyesuaikan dengan kondisi sekolah.
Berkas yang akan dikirim calon peserta didik di antaranya:
1. Kartu Keluarga, dan/atau
2. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW dilegalir oleh lurah sesuai domisili calon peserta didik (KK tetap dilampirkan)
3. Kartu PKH / KIP bagi jalur afirmasi.
4. SK mutasi bagi jalur perpindahan orang tua.
5. Surat keterangan telah menamatkan kelas VI SD.
6. Surat keterangan prestasi akademik dengan akumulasi nilai rapor selama 5 semester terakhir (jalur prestasi nilai rapor)
7. Sertifikat akademik dan non akademik bagi siswa berprestasi (nilai prestasi diluar rapor).
Format Online, Cegah Covid-19
Untuk menghindari perkumpulan orang dalam satu ruangan di tengah mewabahnya Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan menyiapkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
• Ramalan Zodiak Besok Rabu 27 Mei 2020: Gemini Perlu Kontrol Pengeluaran, Cancer Perlu Cari Hiburan
PPDB online tingkat SD dan SMP ini rencananya digelar awal Juni 2020 mendatang.
Ia menyebutkan, pihaknya sedang menyiapkan situs ataupun aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat Batam.
Sehingga mendaftar sekolah bisa melalui situs ataupun aplikasi tersebut.
"Kita harus tetap melakukan PPDB tanpa mengumpul-ngumpulkan orang ramai termasuk orang tua. Kita sedang menyiapkan secara online. Membuat situs khusus dan aplikasinya. Untuk masuk SD dan SMP," ujar Hendri, Kamis (26/3/2020).
Jika ada orang tua ataupun siswa masih belum fasih menggunakan internet, Hendri berharap para orangtua bisa belajar kepada orang yang lebih mengetahui.
• Singapura dan Sydney Jadi Negara Tujuan Orang Kaya China Berburu Rumah Mewah
Untuk mempermudah, jangka waktu PPDB nantinya akan lebih diperpanjang bisa sampai 20 hari atau 1 bulan.
"Mau tidak mau pendaftaran memang harus pakai sistem online. Di surat edaran seperti itu. Orangtua bisa belajar dari orang lain atau temannya atau calon siswa didik lain," kata Hendri.
Sementara itu, untuk sekolah swasta, Disdik Kota Batam menyarankan untuk melakukan PPDB lebih dulu ketimbang sekolah negeri.
Bahkan sekolah swasta sudah banyak menjaring siswa dari sekarang.
"Mudah-mudahan banyak terjaring di swasta sehingga tak banyak di negeri," tuturnya.
Hendri juga mengimbau, pendaftaran Taman Kanak-Kanak di Kota Batam menggunakan sistem online.
• Trenyuh, Pemudik asal Jakarta Ketuk Pintu Rumah Nenek di Kampung, Ternyata Sudah Dimiliki Orang Lain
Pihak sekolah bisa menyiapkan teknisnya masing-masing sehingga orangtua tak perlu datang ke sekolah.
"Misalnya via WA. Atau promosinya masing-masing," katanya.
Sebelumnya diberitakan, persentase yang diterima setiap sekolah 50 persen zonasi full, 30 persen untuk prestasi, 5 persen perpindahan, dan 15 persen afirmasi.
"Tahun ini PPDB sedikit berubah, bahkan persentasenya juga berubah," ujar Hendri
Diakuinya untuk jalur zonasi, bisa memakai zona pada PPDB tahun sebelumnya.
Atau bisa juga mengalami perubahan.
"Untuk zonasi sedang kita bahas di tingkat K3S (kelompok kerja kepala sekolah) kecamatan. Bisa sama, bisa ada pergeseran," ujarnya.
Sementara, untuk jalur afirmasi merupakan jalur PPDB khusus untuk siswa kurang mampu secara ekonomi.
• Bawa 1 Penumpang, Feri Tujuan Singapura dari Batam Tetap Berlayar saat Lebaran Ketiga
Pembuktiannya dapat menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikutnya jalur prestasi terdiri menjadi 2 bagian, di antaranya akademik dan non akademik.
Akademik artinya nilai Ujian Sekolah ataupun UN, sementara Non Akademik adalah penilaian berdasarkan prestasi kejuaraan atau lomba (FLS2N, KSN, K2SN dan lainnya.
Dengan ketentuan : Juara 1,2,3 tingkat internasional, Juara 1,2,3 harapan tingjat nasional, Juara 1,2,3 tingkat provinsi, dan 1,2,3 dn harapan tingkat kota.
Ia mengatakan, tetap ada bahkan dinaikkan persentasenya dengan tujuan menjaga standar pendidikan.
Prestasi sekolah tetap terjaga.
Daya saing siswa untuk berprestasi di sekolah pun tetap ada.
Sehingga sekolah di Batam tetap bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Kepulauan Riau.
"Pelaksanaannya bagaimana, kita masih tunggu juknis dari pusat. Juknis belum turun. Diperkirakan bulan Mei mulainya," kata Hendri. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)