NEW NORMAL DI BATAM

Menuju New Normal, Polda Kepri Datangi Titik Keramaian Warga di Batam, Kasih Brosur Imbauan

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi New Normal

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan skenario "Kehidupan Normal Baru atau New Normal". Itu dalam menghadapi wabah virus Corona.

Polda Kepri sendiri mendukung langkah tersebut. Sebab, skenario ini dapat berdampak pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, langkah konkret mendukung ini yakni dengan mendatangi langsung masyarakat Batam untuk melakukan imbauan dalam bentuk brosur dan langkah persuasif.

"Hari ini terdapat dua titik lokasi yang didatangi oleh personel. Lokasi himbauan pertama berada di Pasar Botania 1, Batam Center dan lokasi kedua di Pasar Bengkong Harapan.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk medukung kebijakan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19," kata Harry Goldenhardt, Kamis (28/5/2020).

Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat antara lain, warga diwajibkan memakai masker pada saat keluar rumah maupun pada saat beraktivitas.

Kedua, agar tetap tinggal di rumah, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Ketiga, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat dan tidak lupa berolahraga.

Keempat, hindari kerumunan massa dan jangan bersentuhan, tetap jaga jarak dengan orang lain minimal dengan jarak 1 sampai 2 meter.

Kelima, cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir. Atau pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas.

"Kita berharap, pandemi segera berakhir. Tentu ini juga merupakan kebaikan bersama. Percepatan penanganan virus Corona juga butuh dukungan semua elemen masyarakat," tambahnya.

DPRD dan Walikota Tak Sepakat

Sementara itu, menghadapi persiapan pelaksanaan new normal di Batam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuat regulasi salah satunya dengan Perwako. 

Di mana Perwako tersebut sebagai landasan dalam penerapan New Normal di Batam.

Menjawab usulan itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tampak menampik hal tersebut.

Menurutnya pembuatan Perwako membutuhkan proses yang panjang.

"Peraturan atau hukum itu tak harus Perwako. Bisa juga dengan keduabelah pihak. Apa yang saya buat dengan kamu lalu ditandatangani itupun sudah hukum perjanjian," kata Rudi.

Kalau membuat Perwako, kata Rudi, landasannya harus ke atas.

Harus terlebih dahulu minta izin kepada Kementerian Kesehatan. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

• JADWAL Masa Belajar di Rumah, Ujian hingga Libur Sekolah Batam Menjelang Tahun Ajaran Baru 2020/2021

"Maka saya buat hukum sendiri. Hanya kedua belah pihak. Saya buat perjanjian di atas surat pernyataan. Jadi hukum kedua belah pihak. Kalau tak menepati janji ada sanksinya," kata Rudi.

Hal tersebut dibantah oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Dalam membuat perwako tidak membutuhkan waktu yang lama.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menilai pembuatan regulasi seperti Perwako sangat diperlukan dalam menghadapi New Normal di Batam.

Sehingga tidak hanya bersifat imbauan-imbauan saja.

"Apalagi Pemko ahlinya buat Perwako. Tutup mata selesai. Tak harus ke atas dalam membuat perwako," kata Cak Nur.

Selain itu, sebelum new normal dilakukan, ia juga meminta Pemko Batam membuat laporan apa yang sudah dilakukan tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 di Kota Batam.

Sehingga laporan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi di penerapan New Normal.

"New normal ini menyangkut hajat hidup orang banyak loh. Kita dituntut bersandingan dengan virus. Jadi harus benar-benar ada regulasinya sehingga ada sanksi tegasnya," katanya. 

Tak Cukup Lewat Imbauan

Saat ini, rencana penerapan New Normal di Batam sedang menjadi perbincangan hangat. 

Terlebih sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah membahas persiapan New Normal di kota ini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapannya.

Seharusnya Rudi bisa membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.

Termasuk aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan sebagainya.

Setelah Perwako dibuat, Pemko Batam bisa langsung melakukan sosialisasi sebelum New Normal dimulai.

"Dalam pertemuan itu saya lihat Walikota hanya sekadar persentasi-persentasi aja. Konsepnya New Normal seperti apa tidak dijelaskan. Rudi hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada masyarakat. Itukan seperti upaya minta dukungan saja. Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya imbauan-imbauan seperti itu saja," kata Tumbur.

• DAFTAR Riwayat Penyakit 13 Pasien Baru Positif Covid-19 di Batam, Masih Terkait Kasus Lama

Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan fasilitas kesehatan apabila terus melakukan penyisiran Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga warga yang disisir tidak hanya diketahui statusnya reaktif dan positif.

"Kalau jumlah yang reaktif cukup banyak, bagaimana dengan swab test dan reagen," ujar Tumbur.

Dia juga meminta, Pemko tidak hanya melakukan penyisiran dengan rapid test, tanpa ada kesiapan alat reagen.

Sehingga, yang dinyatakan reaktif, tidak menunggu lama dan dalam tekanan psikologis, sebelum hasil final melalui PCR, keluar.

"Pemko harus memperhatikan kesiapan jika semua warga disisir. Jangan menimbulkan masalah baru. Nah rumah sakitnya cukup atau tidak untuk mengkarantina orang. Perhatikan juga sampai kesana," tegasnya.

Tumbur juga menyesalkan dalam rapat tersebut Rudi menyampaikan DPRD tidak memiliki uang kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Sejatinya anggaran DPRD memiliki Undang-Undang mengenai hak keuangan wewenang DPRD.

"Harusnya tak perlu mencampuri keuangan DPRD sampai ke dalam," kata Tumbur.

Sementara itu, menjelang pelaksanaan New Normal yang dilakaukan pada 15 Juni 2020 mendatang, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta kepada Pemerintah Kota Batam sekaligus Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Batam untuk bisa melakukan evaluasi seluruh kebijakan yang telah diambil maupun akan dilaksanakan di masa yang akan datang. Mengingat, dalam evaluasi tersebut tentunya ada hal-hal penting yang dibahas.

Baik itu kendala, masalah maupun keberhasilan yang bisa menjadikan dasar untuk bisa diperbaiki di masa yang akan datang sekaligus menjadi amunisi dalam menghadapai New Normal ini.

"Kita minta kepada Wali Kota Batam yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk bisa melaporakan dan mengevaluasi seluruh kebijakan yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilakukan di masa yang akan datang,"ujarnya.

Jika ada kekurangnya dalam pelaksanaan sebelumnya, tentunya menjadi acuan untuk bisa disempurnakan di kemudian hari. Semuanya bersifat bertahap, dan tentunya hal ini ada kajian.

"Hitung-hitungan dan analisa yang berangkat dari kebjiakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Kira-kira dimana titik lemahnya dan apa yang harus disempurnakan nanti. Itu maksud yang saya sampaikan tadi dalam pidato," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para donatur, pengusaha, ormas dan seluruh masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang telah menunjukan rasa persatuan dan kesatuan selama ini.

“Saya kira hal ini sangat penting. Hal ini sebagai bentuk menyambut dan menghadapi New Normal. Bentuknya seperti apa, persiapan bagaimana, serta perlu ada regulasi yang mengatur pelaksanan teknisnya. Serta meminta seluruh dukungan para stekhoder d Batam agar bisa bergotong royong sehingga pelaksanaan New Normal ini bisa terealisasi dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) melakukan rapat bersama dengan berbagai stakeholder seperti tokoh agama, industri, mal, tempat hiburan, dan lainnya di Panggung Utama Dataran Engku Puteri, Rabu (27/5/2020). Rapat ini juga dihadiri oleh Plt Gubernur Kepri, Isdianto.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya sengaja mengundang secara keseluruhan beberapa stakeholder dalam rapat bersama ini.

Baik pihak industri, agama, hiburan dan lain sebagainya. Sehingga informasi yang disampaikan tidak berulang kali.

Ia mengakui selama ini Batam tidak melakukan PSBB.

Hal ini dikarenakan Pemko Batam tidak memiliki anggaran.

Sejatinya kalau diberlakukan semua kepentingan rakyat akan ditanggung oleh Pemko Batam.

"Kita bagikan sembako sampai beberapa tahap ini hanya untuk yang membutuhkan dan yang terdampak Covid. Walaupun sebenarnya di lapangan juga ada yang tidak tepat sasaran. Tapi kalau kata KPK kalau bantuan diberikan ada orangnya tak masalah tapi kalau orangnya fiktif itu yang jadi masalah," kata Rudi.

Rudi menyampaikan bahwa mulai besok, Kamis (28/5/2020) hingga sampai Minggu (14/6/2020) seluruh masyarakat wajib melakukan protokol kesehatan.

Karena tanggal 15 Juni 2020 Batam akan membuka semua aktivitas dan menyambut kehidupan New Normal.

"Kita tetap harus jalankan protokol kesehatan. Besok semua kita harus menjadi edukasi dan guru kepada orang lain terkait protokol kesehatan. Kita minta kepada yang hadir seperti multi marketing agar kita selamat sampai 15 Juni ini nanti. Kalau berharap sama pemerintah sanggup karena tenaga terbatas. Tak cukup. Saya minta bantuan provinsi untuk menjadikan Batam new normal," papar Rudi.

(tribunbatam.id/Leo Halawa/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini