TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan pada tanggal 5 Juni 2020.
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan diumumkan 10 hari setelahnya, atau pada tanggal 15 Juni 2020.
Diketahui kelulusan tahun ini tidak menggunakan Ujian Nasional (UN). Untuk menentukan kelulusan, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah melalui rapat dewan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Kepri, Bakri Hasyim menargetkan kelulusan tingkat SMP dan SD tahun ini 100 persen.
"Rencananya untuk SMP tanggal 5 dan SD tanggal 15. Target kita 100 persen," kata Bakri, Senin (1/6/2020).
• Sejumlah Foodcourt dan Restoran Ramai Pengunjung Menjelang Pemberlakuan New Normal di Batam
Adapun acuan nilai lulus atau tidaknya seorang siswa, rapat dewan guru akan mempertimbangkan nilai semester.
Untuk SMP nilai semester 1 dan 2 kelas I, semester 1 dan 2 kelas 2 dan semester 1 kelas 3.
Sementara untuk SD, kelulusan mulai dihitung dari nilai semester 1 dan 2 kelas IV, semester 1 dan 2 kelas V dan semester 1 kelas VI.
Namun kelulusan seorang siswa baik SMP maupun SD tidak hanya itu saja, melainkan juga ditentukan nilai kelakuan siswa.
Untuk pengumumannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun belum bisa memutuskan, apakah secara daring (online) atau luring (offline).
"Bisa saja daring untuk menghindari berkumpul-kumpul," ujar Bakri.
Bakri menyebutkan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak sekolah terkait tata cara pengumuman.
"Bagaimana pastinya nanti kami bicarakan dulu dengan pihak sekolah karna mereka nanti yang mengumumkan," sebutnya. (tribunbatam.id/Elhadif Putra)