TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penyebaran virus corona di Indonesia masih sangat tinggi.
Berdasarkan data yang diperoleh pemerintah dari berbagai daerah di tanah air, jumlah kasus baru hari ini mencapai 609 kasus.
Tambahan 609 kasus baru yang terkonfirmasi itu berasal dari berbagai daerah di tanah air.
• UPDATE Jadwal MotoGP 2020 - MotoGP Jepang 2020 Dibatalkan, Asia Tersisa Malaysia dan Thailand
• Saat New Normal, Pedagang di Mal Wajib Pakai Masker, Face Shield, dan Sarung Tangan
• Menurut Pep Guardiola, Klub Timo Werner Selanjutnya Adalah Liverpool atau Chelsea
Jumlah kasus baru sebanyak 609 itu menunjukkan penyebaran virus covid-19 di tanah air masih tinggi.
Tambahan jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia sebanyak 609 kasus maka total kasus Covid-19 hingga Selasa (2/6/2020) pukul 12.00 WIB mencapai 27.549 kasus.
"Dari hasil pemeriksaan ini konfirmasi kasus positif sebanyak 609 orang sehingga menjadi 27.549 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 298 orang sehingga total pasien sembuh sampai saat ini menjadi 7.935 orang.
"Sembuh bertambah 298 orang sehingga total menjadi 7.935 orang," ucap Yuri saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore.
Adapun dari total kasus positif, sebanyak 1.663 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Angka ini didapat dari hasil penambahan selama 24 jam terakhir, yakni 22 pasien.
"Kasus meninggal bertambah 22 orang sehingga menjadi 1.663 orang," kata Yuri.
• Liga Polandia Kembali Bergulir, Egy Maulana Vikri Masuk Skuat, Lechia Gdansk Menang Dramatis
• HP Baru Xiaomi Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro Dirilis 9 Juni di Indonesia, Ini Spesifikasinya
Belum Terkendali
Presiden Joko Widodo mengakui penyebaran virus corona Covid-19 di sejumlah wilayah masih belum terkendali.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau kesiapan penerapan prosedur new normal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
"Kita tahu bahwa penyebaran covid sampai saat ini di Tanah Air memang belum semua provinsi, wilayah, bisa kita kendalikan," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi, hingga pembukaan sekolah harus melalui tahapan-tahapan yang ketat, dengan melihat kurva penularan Covid-19 di tiap daerah.
"Semuanya memakai data keilmuwan yang ketat. Sehingga kita harapkan, akan berjalan dari tahapan ke tahapan, dari sektor ke sektor, dari provinsi ke provinsi. Sesuai dengan angka-angka yang saya sampaikan," kata Jokowi.
Sementara untuk Masjid Istiqlal, pemerintah merencanakan pembukaannya pada Juli mendatang, bersamaan dengan selesainya tahapan renovasi.
Namun, keputusan akhir ada di tangan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
"Tapi keputusannya nanti ada di Bapak Imam Besar," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan panduan tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru saat pandemi Covid-19.
Salah satu aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020 itu mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19.
Surat keterangan aman Covid-19 itu bisa diperoleh pengurus rumah ibadah dengan mengajukan permohonan secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan/kabupaten/kota/provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah.
Surat keterangan akan dicabut jika pada kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekitar rumah ibadah.
Surat keterangan juga dapat dicabut jika dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
\\
\\
\\