Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah dua kali memanggil Nurhadi yakni pada 9 dan 27 Januari 2020.
Namun, dia tidak hadir tanpa alasan. Atas dasar itu, KPK memasukkan Nurhadi dan menantunya,
Rezky Hebriyono ke dalam Daftar Pencarian Orang pada 11 Februari 2020.
Sejak itu, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi bahkan sampai di rumah kerabat Nurhadi yang ada di Jawa Timur.
Namun nihil.
KPK baru bisa menangkap Nurhadi dan menantunya pada Senin, 1 Juni 2020 tengah malam di sebuah rumah yang ada di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. (tribun network/denis)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah
Penulis: Dennis Destryawan