TRIBUNBATAM.id, BATAM - bright PLN Batam menegaskan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut menanggapi adanya keluhan sejumlah pelanggan yang mengaku pembayaran listriknya lebih mahal dibandingkan biasanya.
General Manager Unit Business Services (GM UBS) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari mengatakan, melonjaknya tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pandemi Covid-19 disebabkan beberapa hal.
Selain itu, tidak adanya pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah oleh petugas bright PLN Batam akibat Covid-19 beberapa bulan sebelumnya.
Penyebab lainnya, ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa Pandemi ditambah umat muslim menjalankan Ramadan serta hari raya Idulfitri mayoritas di rumah saja, serta tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.
"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan," ujar General Manager Unit Business Services (GM UBS) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari, Rabu, (3/6/2020).
Fransis menambahkan bright PLN Batam tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Tidak semata-mata PLN Batam bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak relevan," ucap Fransis.
Untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand kWh meter pelanggan pada akhir bulan Maret dan akhir bulan April 2020.
Sebagai gantinya, pelanggan menyampaikan foto stand kWh meter secara mandiri ke PLN Batam.
• Bright PLN Batam Turunkan Petugas Catat Meteran, yuk Cek Tagihan Listrik Bulan Juni
• Program CSR, Bright PLN Batam Bagi 2.939 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 & Panti Asuhan
Apabila pelanggan tidak menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri maka bright PLN Batam akan menghitung berdasarkan pemakaian rata – rata tiga bulan sebelumnya, dimana saat itu kondisi masih normal (sebelum ada pandemi).
Berdasarkan data dari Manbill (manajemen billing) bright PLN Batam, rata – rata pemakaian listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April adalah data pemakaian listrik sebelum kondisi Covid-19 merebak.
Hal ini menyebabkan pemakaian listrik pada saat itu kemungkinan masih rendah. Sesuai saran dari Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, pada tanggal 27 sampai dengan 31 Mei 2020 kembali dilakukan pembacaan secara manual ke rumah-rumah pelanggan oleh petugas bright PLN Batam.
Setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas catat meter, pemakain listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tersebut tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya.
Pelanggan dapat membandingkan angka stand meter yang ada pada info rekening listrik (https://www.plnbatam.com/info-tagihan/) dengan angka stand meter saat ini di rumah pelanggan.