Kisah Sukses Novel Baswedan yang Pimpin Langsung Operasi Penangkapan Nurhadi Buronan KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi menjadi perbincangan hangat publik beberapa hari ini.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu ditangkap dari sebuah rumah mewah di Kawasan Simprug yang menjadi lokasi persembunyiannya.

Berbagai kisah seputar penangkapannya pun dikabarkan.

Namun demikian, mungkin tak banyak orang menyangka jika penangkapan Nurhadi ikut melibatkan peran penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Ya, di balik kisah sukses penangkapan buron mantan Sekretaris MA, Nurhadi beberapa hari lalu, ternyata Novel Baswedan punya peranan penting.

Novel Baswedan yang memimpin langsung operasi penangkapan atas Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Rumah Persembunyian Nurhadi di Simprug Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah

Nurul Ghufron Bantah Nurhadi Buronan KPK Dijaga Anggota Polri Selama Bersembunyi

Nurhadi beberapa bulan dinyatakan buron dan berstatus daftar pencarian orang alias DPO oleh KPK.

Cerita sukses ini seolah kembali menunjukkan positioning Novel Baswedan sebagai penyidik yang selama ini banyak membongkar kasus-kasus besar di lembaga anti-rasuah tersebut.

Tak heran jika mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto memuji keberhasilan Novel Baswedan. Di mata Bambang, Novel adalah sosok penyidik yang beritegritas.

Menurut BW, begitu Bambang Widjojanto biasa disapa, penangkapan Nurhadi menjadi bukti nyata jika Novel tetap bekerja. Meskipun matanya tidak dalam kondisi sempurna akibat diserang air keras pada tahun 2017 lalu.

"Bravo. Binggo. Siapa nyana, Novel Baswedan pimpin sendiri operasi & berhasil bekuk buronan KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simprug yang sudah lebih dari 100 hari DPO," kata Bambang dalam akun twitter pribadinya @sosmedbw sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (2/6/2020).

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penyidik Novel Baswedan ikut ke dalam tim yang menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Batam Satu-satunya Zona Merah di Kepri, Tjethep: Jika Dibiarkan Bebas, Kasus Pasti Bertambah

Kondisi Widi Mulia Setelah Dwi Sasono Ditangkap Diungkap Cynthia Lamusu dan Surya Saputra

"Mas Novel [Novel Baswedan] ada dalam tim tersebut," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Namun, Ghufron mengaku belum mengetahui apakah Novel bertindak sebagai kepala satuan tugas yang memimpin penangkapan Nurhadi dan Rezky.

"Saya tidak tahu kasatgas-nya siapa saja secara pasti karena tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga. Apakah dia [Novel] kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan," kata dia.

Meski demikian, satu-satunya pimpinan lembaga antirasuah yang mempunyai latar belakang sebagai akademisi ini tetap mengapresiasi kinerja tim tersebut.

"Yang jelas, kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel," kata Ghufron.

Untuk diketahui, tim penyidik KPK menangkap Nurhadi bersama Rezky pada Senin (1/6/2020) malam.

Reaksi Andre Taulany Saat Sule Datang ke Rumah Tengah Malam Pinjam Rp 3,7 M: Masalah Apa Sih?

Piala AFF 2020 Akan Digelar di Akhir Tahun 2020

Keduanya dibekuk di sebuah rumah di kawasan elit Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Tin diketahui kerap mangkir saat dipanggil oleh penyidik KPK dalam kasus yang menjerat suaminya.

Meski demikian, Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi itu masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Saat ini, Nurhadi, Rezky serta Tin sedang diperiksa secara intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ketiganya telah tiba di markas antikorupsi, pada pagi tadi.

Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiyono dan  Hiendra Soenjoto.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait kajian tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Kajian ini ditujukan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dari sisi efisiensi pengeluaran BPJS Kesehatan yaitu Adverse Selection dan Moral Hazard Peserta Mandiri, Over Payment karena Kelas Rumah Sakit Yang Tidak Sesuai dan Fraud di Lapangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiyono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Kronologi penangkapan Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Nurhadi dan Rezky berada di satu rumah, namun beda kamar. Penangkapan dilakukan setelah memaksa masuk rumah yang diduga jadi persembunyian keduanya.

Mulanya setelah menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepada Nurhadi Cs pada 13 Februari 2020, tim KPK bersama Polri terus memburu Nurhadi dan Rezky serta satu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soejoto.

“Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap para DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Hingga akhirnya pihaknya bisa melacak keberadaan Nurhadi berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Pada hari senin tanggal 1 Juni 2020 sekitar pukul 18.00, Tim Penyidik KPK mendapat info dari masyarakat ihwal keberadaan 2 tersangka yang berstatus DPO tersebut,” katanya.

Berbekal informasi tersebut, tim KPK bergerak ke Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky.

”Selanjutnya dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeladahan pada sekitar pukul 21.30 WIB, penyidik KPK mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan,” ujar Ghufron.

Awalnya, menurut Ghufron, penyidik KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah.

Namun, upaya tersebut tidak dihiraukan Nurhadi.

Kemudian Penyidik KPK didampingi ketua RW dan pengurus RT setempat melakukan upaya paksa membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut.

”Setelah penyidik KPK berhasil masuk ke dalam rumah, di salah satu kamar ditemukan tersangka NHD (Nurhadi) dan dikamar lainnya ditemukan tersangka RHE (Rezky Herbiyono) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” kata Ghufron.

Selanjutnya terhadap keduanya dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Selama konferensi pers berlangsung, Nurhadi dan Rezky yang sudah memakai rompi oranye tahanan pun turut dipajang.

Penangkapan dua orang DPO ini, tambah Ghufron, menegaskan bahwa koordinasi KPK bersama Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan para DPO akan terus dilakukan, termasuk terhadap DPO atasnama HS yang di duga sebagai pemberi suap dan atau gratifikasi dalam kasus ini.

KPK juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan para DPO KPK.

“Kepada tersangka HS dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO saat ini, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri kepada KPK,” kata Ghufron.

Mengontrak

Rumah tiga lantai yang ditempati Nurhadi dan menantunya saat proses penangkapan yang dilakukan KPK ternyata rumah kontrakan.

Rumah tersebut sudah dua bulan terakhir ini dikontrak Nurhadi dan keluarganya.

Petugas keamanan setempat menyebutkan, rumah itu disewa seorang wanita dan kemudian ditinggali bersama dua anak kecil berumur 5 tahun dan dua orang pembantu.

Ia mengatakan tak mengetahui ada Nurhadi yang ikut tinggal disana.

"Yang saya tahu rumah tersebut ditempati oleh A anak 2 orang, pembantu 2 orang dan ibu 1 orang," ungkapnya.

Pagar depan dari rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan. Di sini KPK kabarnya menangkap buronan Nurhadi. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Ia mengatakan rumah tersebut telah dikontrak selama dua bulan.

"Kurang lebih baru dua bulan tinggal di situ. Mungkin tinggal disitu ngontrak," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua RW setempat membenarkan rumah tersebut dikontrak dan ditinggali selama dua bulan terakhir.

"Iya benar, rumah tersebut dikontrak. Sudah tinggal 2 bulan," pungkasnya.

Sama seperti Nurhadi, penghuninya sebelumnya pun mengontrak rumah tersebut.

"Yang punya tinggal di Amerika. (Rumah,-red) sering dikontrakan," kata Latimah, ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).

Dia mengungkapkan sebelum dibangun rumah, tempat kontrakan itu dahulunya adalah lapangan tenis.

"Sebelumnya lapangan tenis. Dibangun rumah. sudah lama berubah dari lapangan tenis," kata dia.

Semenjak Nurhadi bersama keluarganya tinggal di rumah tersebut, Latimah tidak pernah melihat penghuninya ke luar rumah.

Sesekali, dia hanya melihat beberapa orang pekerja di rumah Nurhadi keluar rumah untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah tersebut.

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," kata Latimah, ditemui di sekitar lokasi, Selasa (2/6/2020).

Menurut dia, rumah yang dikontrak Nurhadi merupakan komplek perumahan.

Untuk masuk ke tempat tersebut sangat terbatas.

Sebab, untuk masuk harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.

Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita di Balik Sukses Novel Baswedan, Pimpin Langsung Operasi Penangkapan Buron KPK, Nurhadi
Penulis: Malvyandie Haryadi

Berita Terkini