DPRD KEPRI

DPRD Kepri Dukung Status Internasional Bandara RHF, Ingin Ada Penerbangan Reguler di Sana

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANDARA RHF  - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin tanggapi soal status Bandara RHF Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang kembali menjadi bandara internasional.

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dorong adanya penerbangan reguler internasional di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri.

Dorongan itu disampaikan Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Dalam SK tersebut, Kemenhub mengembalikan status Bandara RHF Tanjungpinang menjadi bandara internasional.

"Saya ingin adanya reguler flight di Bandara RHF. Selama ini bandara tersebut hanya ada charter flight dari China dengan destinasi Kabupaten Bintan," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Selasa (19/8/2025).

Menurut Wahyu, penerbangan reguler internasional akan mendorong adanya investasi wisata di Kota Tanjungpinang dan daerah sekitarnya.

Status internasional pada Bandara RHF sebelumnya, tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Tanjungpinang.

Sejauh ini Tanjungpinang terkesan hanya tempat transit wisatawan mancanegara (wisman) Tiongkok yang hendak ke Bintan, padahal bandaranya ada di Tanjungpinang.

"Jika sudah ada penerbangan reguler, pastinya semua wisman bisa masuk dan Tanjungpinang juga berputar ekonominya," katanya.

Pemerintah Daerah (Pemda) harus gencar melakukan promosi wisata ke luar negeri, jika penerbangan reguler sudah diterapkan.

"Pemda harus promosi wisata. Bandara RHF harus bisa menjadi pintu masuk wisman ke Pulau Bintan, Lingga, Anambas, dan Natuna," harapnya.

Pemerintah pun diminta agar melakukan pengawasan ketat terhadap penerbangan charter untuk mengawasi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

"Bagi penumpang charter flight ini harus benar-benar diawasi, jangan ada kegiatan wisata yang menyelundupkan tenaga kerja non prosedural ke Kepri," lanjutnya.

Gubernur Dorong Maskapai Siapkan Rute Baru

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengumumkan, status internasional Bandara RHF sudah menjadi bandara internasional lagi.

Langkah ini menjadi momentum penting yang tidak boleh disia-siakan.

“Kepri ini adalah kawasan pariwisata. Ini merupakan hal yang menguntungkan kita semua," kata Ansar.

Jangan sampai status ini kembali menjadi domestik.

Dengan status baru ini, wisatawan mancanegara bisa langsung mendarat di Tanjungpinang dan Bintan tanpa transit di Batam atau Singapura lagi.

Ansar mengungkapkan, Pemerintan Provinsi (Pemprov) Kepri tengah mengupayakan kebijakan pembebasan visa untuk tiga negara prioritas: Tiongkok, Korea, dan India.

“Prospek tercepat itu Tiongkok, karena hubungan komunikasi kita dengan pemerintahnya baik. Kalau mereka bebas visa ke kita, seharusnya kita juga beri kebijakan serupa,” ujarnya.

Ansar mendorong maskapai mempersiapkan rute baru, termasuk peluang penerbangan charter maupun reguler dari luar negeri. 

Termasuk mempertimbangkan data permintaan wisatawan yang selama ini transit di Singapura atau Batam. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkini