Tersangkanya yakni AF (35), warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
• Keluarga Berduka, Korban Tewas Tersengat Listrik di Batam Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
• Jumlah Pasien Positif Corona di Batam Kota Senin (8/6) Tembus 62 Orang, Jadi Zona Hitam Covid-19
• WhatsApp Web Bisa Satu Akun di Dua Perangkat, Caranya Mudah dan Tidak Ribet
Dia diduga itu membakar hidup-hidup anaknya yang berusia 12 tahun.
Melansir Kompas.com, Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2020, atau dua hari setelah Idul Fitri, sekitar 14.30 WIB di rumah mereka.
Aksi pembakaran itu bermula saat korban berinisial ALF berpamitan hendak pergi keluar rumah untuk bermain ke tetangga desa.
Namun, ibu korban tidak mengizinkan karena sehari sebelumnya korban sudah pergi dan tidak pulang.
"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya lantaran kondisi pandemi Covid-19," kata Alfan, dihubungi Senin, (8/6/2020).
Akan tetapi, korban tidak mengindahkan peringatan ibunya dan justru menjawab saat dinasehati ibunya.
Hal ini membuat AF sebagai ayah naik pitam.
• Gengster Bacok 2 Pemuda, Satu Orang Tewas, Ditemuka Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
• Gengster Bacok 2 Pemuda, Satu Orang Tewas, Ditemuka Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
"Melihat sikap anaknya tersebut, maka tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," lanjut Alfan.
Tersangka pun berusaha menakut-nakuti korban dengan ancaman akan membakar korban yang tidak bisa dinasehati dengan menyalakan korek di tangannya.
"Tak obong kowe, tak obong kowe, nek dikandani mak'e kuwi ojo ngeyel wae, (Aku bakar kamu, kalau dinasehati ibu jangan ngeyel/membantah)," tuturnya menirukan dialog tersangka dengan korban.
Tersangka mengancam sembari menyalakan korek api.
Namun, tiba-tiba api dari korek api yang ada di tangannya menjalar dan membakar tubuh korban.
Menurut Alfa, tersangka berusaha menolong korban.
"Tersangka pun berusaha menolong korban dengan mengambil air dan tumpah. Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tuturnya.