TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam meminta kepada bright PLN Batam tidak memutus aliran listrik kepada warga yang tidak mampu membayar tagihan listrik akibat tagihan listrik yang melonjak.
Permintaan ini merupakan satu dari beberapa poin pertemuan antara Pemko Batam dengan perwakilan bright PLN Batam di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Sabtu (6/6) lalu.
Selain itu, Pemko Batam berharap ada kebijakan dari sisi pembayaran. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang memimpin rapat tersebut mengusulkan, agar kumulatif selisih bayar tagihan listrik pada bulan sebelumnya tidak ditagih kepada konsumen sekaligus dalam satu bulan.
"Mungkin bisa dibagi pada bulan berikutnya, sehingga masyarakat tidak berat untuk membayarnya," ujarnya, Senin (8/6/2020).
Ia mengakui, masyarakat banyak mengeluhkan tagihan listrik mereka melonjak yang disampaikan melalui berbagai kanal kepada pimpinan di Pemko Batam.
Menurut Jefridin, saran yang disampaikan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perwakilan PLN. Dan akan membahas lebih lanjut di internal perusahaan terkait saran serta masukan dari Pemko Batam tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan bright PLN Batam mengungkapkan alasan tagihan listrik di rumah warga bisa meningkat signifikan.
Adapun alasan yang diutarakan yaitu sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam, PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik.
Sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan. Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.
“Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut,” ujarnya.
• Permintaan Kartu Kuning Cenderung Meningkat Jelang Penerapan New Normal di Batam
• Penyebab Kecamatan Batam Kota Zona Hitam Covid-19, Kecamatan Batu Ampar Kini Jadi Perhatian
Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan 'di rumah saja’ berlangsung.
Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat dibanding bulan-bulan sebelum Covid-19 terjadi.
Perwakilan PT Bright PLN Batam, Awaludin Hafid mengatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke direksi perusahaan. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan terkait tagihan ini ke kantor pelayanan PLN.
Penjelasan bright PLN Batam
bright PLN Batam menegaskan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.