BATAM TERKINI

Tagihan Listrik Dikeluhkan Pelanggan, DPRD Kepri Minta Bright PLN Batam Diaudit  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Taba Iskandar

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polemik meningkatnya tagihan listrik Bright PLN Batam nyatanya tidak hanya memicu kemarahan pelanggan listrik di Kota Batam.

Permasalahan ini juga menjadi perhatian serius bagi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Taba Iskandar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri yang membidangi Hukum dan Pemerintah ini pun mendesak dibentuknya tim khusus yang terdiri dari aparat keamanan serta ahli kelistrikan.

Usulan pembentukan tim khusus ini guna menginvestigasi terjadinya insiden tagihan listrik melonjak tersebut.

Sebab, insiden ini dinilai sangat merugikan masyarakat Kota Batam sebagai pelanggan Bright PLN Batam.  

"Saya mendorong dan meminta kepada DPRD Provinsi Kepri untuk mengambil sikap dan melakukan pembelaan terhadap masyarakat dengan mengundang tenaga ahli kelistrikan dan dilakukan investigasi guna mencari tahu bagaimana penghitungan cara kerja di PLN ini," jelas Taba Iskandar. 

JAWABAN Bright PLN Batam Saat Diminta Tera Ulang Meteran Listrik, Buyung: Tiap 5 Tahun Ganti Baru

Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya indikasi tindak pidana, pihaknya meminta agar hal ini diusut melalui proses hukum.

"Jadi saya minta untuk saat ini, PLN Jangan lagi membicarakan masalah ganti rugi kepada masyarakat saja. Karena menurut saya, Bright PLN Batam ini sudah sangat sewenang-wenang. Dan seakan-akan Bright PLN Batam ini tidak memiliki rasa empati dalam kondisi Covid-19 saat ini," terangnya. 

Sementara itu, jawaban Bright PLN Batam terhadap aspirasi dan komplain masyarakat masih lah dinilai sangat klise dan normatif, serta kurang memecahkan masalah.

Contohnya, Bright PLN Batam berdalih bahwa kenaikan tagihan listrik diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Work From Home (WFH) selama pandemi Covid-19 saat ini.

Selain itu, faktor petugas catat meter yang absen turun ke rumah-rumah juga jadi alasan.

Melihat hal ini, DPRD Provinsi Kepri didorong untuk membentuk panitia khusus guna menyelenggarakan investigasi terhadap polemik ini.

"Jadi jangan hanya mengundang rapat dengar pendapat saja. Pasti jawabannya klise dan normatif saja. Mengingat, lonjakan tagihannya ini sudah mencapai 100 persen lebih," tegasnya. 

DPRD Provinsi Kepri juga berharap pembahasan ini tidak putus sebagai ganti rugi antara pelanggan dan Bright PLN Batam saja, melainkan dilakukan juga audit oleh pihak yang berwenang dari segi keuangan, maupun kinerja Bright PLN Batam. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Berita Terkini