c. Ganti PIN/Token dengan password.
d. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran daring
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Lakukan login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
c. Memilih sekolah tujuan.
d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
5. Lapor diri daring
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
c. Klik tombol Lapor Diri.
d. Cetak tanda bukti lapor diri.
Persyaratan dokumen
Berikut scan atau foto dokumen asli yang perlu disiapkan sebagai persyaratan prapendaftaran, yaitu:
1. Jenjang SD
Akta kelahiran/surat keterangan lahir
Kartu Keluarga (KK)
Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000
2. Jenjang SMP dan SMA
Akta kelahiran/surat keterangan lahir
Kartu keluarga (KK)
Rapor kelas 4, 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS untuk PPDB SMP
Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMA
Sertifikat akreditasi sekolah asal
Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000