Selain itu, persyaratan lainnya berusia minimal 15 tahun pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 serta tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.
"Untuk hasil pendaftaran dan penerimaan jenjang SD dan SMP bisa dilihat secara real time di website https://ppdbbintan.id,"ungkapnya.
Tamsir juga menambahkan, bahwa tiap tahun ada peningkatan sebesar 5-10 persen jumlah murid baru SD dan SMP di Kabupaten Bintan untuk tahun ajaran baru dari tahun sebelumnya.
"Tetapi daya tampung tiap sekolah masih tersedia. Intinya seluruh siswa usia SD dan SMP diterima dan tidak ada yang di tolak,"tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)