VIRUS CORONA

HEBOH Jenazah PDP Corona Ditinggal Petugas RS dan Diletakkan Depan TPU, Warga: Tidak Dikafani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah PDP Covid-19 asal Kebraon, Karangpilang, Surabaya yang hanya memakai popok tanpa kain kafan viral di media sosial. Pihak RS Wiyung Sejahtera memberi klarifikasi, Senin (15/6/2020).

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Beredar sebuah foto jenazah PDP covid-19 tanpa dibungkus kain kafan viral di media sosial.

Kejadian jenazah PDP corona tanpa dibungkus kain kafan ini terjadi di Surabaya.

Informasinya, jenazah PDP itu adalah pria berinisial T (72), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya.

T meninggal dunia dalam status Pasien dalam Pengawasan (PDP) corona, Minggu (7/6) di Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera.

Pengaruhi Jadwal Masuk Sekolah, Ini 15 Kriteria yang Tentukan Zona Hijau, Kuning, Oranye dan Merah

RESMI! Ini Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud, SMA/SMK Mulai Juli 2020, SD September 2020

Follow Juga:

Berikut kronologi kejadiannya dilansir Tribunbatam.id dari Surya.co.id : 
 

1. Diduga mendapat perlakuan tak layak 

Supriyo selaku Ketua RW Kebraon mengatakan bahwa jenazah T, hanya dibalut dengan kain popok tanpa kain kafan oleh pihak rumah sakit.

"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Supriyo, saat dikonfirmasi Senin (15/6).

Cerita bermula saat pihak keluarga meminta, agar jenazah bisa dikebumikan di wilayah tempat tinggalnya. Yaitu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebraon.

Saat proses pengantaran, kata Supriyo, tim medis RS hanya meletakkan peti berisi jenazah di depan TPU.

Petugas RS itu pun lalu meninggalkannya.

Melihat hal itu, keluarga almarhum T dan warga setempat berinisiatif memakamkan sendiri. Mereka mengenakkan jas hujan untuk mengantisipasi penularan virus corona.

2. Peti jenazah dibuka 

Di tengah proses itu, peti disebut tak sengaja terbuka. Keluarga dan para warga terkejut lantaran melihat jenazah hanya dibalut kain popok dan dimasukkan ke dalam kantong.

Tak ada kain kafan yang membungkus. 

 "Gak sengaja peti terbuka. Kemudian memperlihatkan jenazah T hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani," ujarnya. 

Mendapati hal itu, pihak RW berencana akan melaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya. Namun hingga kini, Supriyo masih menunggu konfirmasi pihak rumah sakit terlebih dahulu. 

"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.

3. Penjelasan RS Wiyung 

Saat dikonfirmasi, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry mengatakan, pihak RS sudah melakukan pengurusan jenazah sesuai SOP. Yakni memandikan serta menyolati jenazah karena muslim, kemudian memasukkan ke kantong dan peti jenazah. 

Masalah kain kafan, Merry menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Panduan itu menyebut bahwa "Jenazah [Covid-19] ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).

Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar." 

Berdasarkan pedoman itu, kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan. Sementara pemberian popok kepada jenazah, hal itu untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh bagian bawah.

"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Dan Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya. 

"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," imbuh dia. 

Tak hanya itu, ia juga menampik tudingan warga setempat yang dianggap menelantarkan jenazah di depan TPU. Menurutnya petugas RS tetap melakukan pendampingan. 

Merry pun mempertanyakan kenapa pihak keluarga dan warga setempat malah membuka peti jenazah. Padahal peti tersebut telah ditutup rapat dan dikunci dengan sekrup.

"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri? Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya. 

Menurutnya, warga sengaja membuka peti untuk memasukkan tanah, sebagaimana adat masyarakat setempat. Namun kata Merry, hal itu adalah berisiko tinggi penularan Covid-19. 

Viral Pelaku Pengambil Paksa JEnazah Covid-19 Minta Maaf 

Video permintaan maaf pelaku pengambil paksa jenazah positif Covid-19 dari RS Paru, Karang Tembok, Semampir, Surabaya  viral di media sosial.

Ada empat pelaku pengambil paksa jenazah covid-19 di video itu, tapi hanya satu orang yang berbicara. 

Dalam video viral berdurasi 1 menit 27 detik itu, seorang pelaku yang mengenakan kaus oblong lengan pendek hitam mengaku sebagai anak dari jenazah covid-19 yang diambil paksa tersebut. 

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu. Kami selaku keluarga dari almarhum menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat," ujarnya pria itu.

"Terutama masyarakat Wonokusumo, atas perbuatan saya dan keluarga saya, yg telah pulang paksa jenazah ibu saya yg terpapar Covid-19, dari RS Paru Surabaya. Kami sadar bahwa yang kami lakukan salah," tambahnya.

Tak cuma menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jatim pada umumnya, dan warga Wonokusumo, Surabaya pada khususnya.

Pria itu juga menyampaikan agar tidak meniru perilaku yang mereka perbuat.

"Selanjutnya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencontoh meniru yg telah kami lakukan," jelasnya.

"Saat ini kami sangat khawatir terhadap kondisi kesehatan kami beserta keluarga yg telah bersentuhan langsung pasien Covid-19," katanya.

Di detik terakhir, pria itu menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani kasus mereka, dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Ditreskrimum Polda Jatim.

"Yang terakhir kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukan kami secara baik, menangani kasus ini. Demikian permohonan maaf dari kami," pungkasnya.

Lihat video: 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya video permintaan maaf tersebut.

Adanya video tersebut dianggap mampu meredam gejolak protes, sekaligus mampu mengedukasi masyarakat.

Namun pihaknya memastikan bahwa proses hukum tidak kendur dan akan terus berjalan.

"Ada videonya. Proses hukumnya lanjut. Iya tetap lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menghebohkan Surabaya Raya ini. 

Empat orang ini termasuk 10 orang yang ikut mendorong jenazah yang terpapar Covid-19.

Mereka membawa pulang jenazah beserta tempat tidur rumah sakit ramai-ramai.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL FOTO Jenazah PDP Covid-19 Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, RS Wiyung Sejahtera Beri Klarifikasi

Berita Terkini