Pengaruhi Jadwal Masuk Sekolah, Ini 15 Kriteria yang Tentukan Zona Hijau, Kuning, Oranye dan Merah

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap 15 kriteria untuk menentukan warna dalam zonasi terkait pembukaan sekolah.

Kompas.com/Karnia Saptia
Ilustrasi Anak Libur Sekolah 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akhirnya memutuskan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Hal itu telah diputuskan secara resmi oleh Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Di sisi lain, ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap 15 kriteria untuk menentukan warna dalam zonasi terkait pembukaan sekolah.

"Yaitu harus memenuhi dasar-dasar epidemologi, kemudian juga memenuhi data surveilans kesehatan masyarakat dan juga tentunya sistem pelayanan kesehatan," ujar Doni, dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

RESMI! Ini Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud, SMA/SMK Mulai Juli 2020, SD September 2020

Kemendikbud Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Tengah Covid-19

 

Dia mengatakan 15 kriteria tersebut menjadi acuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang mana dalam hal ini dihitung, dievaluasi, dan dianalisa oleh tim pakar yang dipimpin oleh Profesor Wiku Adisasmito.

Dari kriteria-kriteria tersebut, nantinya akan ditemukan angka yang mencerminkan warna zonasi. Apabila resikonya tinggi maka angka yang dihasilkan rendah.

"Artinya tidak atau belum memenuhi semua persyaratan yang diharapkan, baik dari WHO atau Kemenkes. Jadi ada zona risiko tinggi warnanya merah, zona risiko sedang yang warnanya oranye, kemudian zona risiko rendah warnanya kuning, dan zona tidak terdampak warna hijau," kata dia.

Berikut 15 kriteria yang dimaksud Doni Monardo :

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)

3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)

4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 minggu terakhir

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved