Dari rilis resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono, diketahui 5 pejabat terkait sebagai berikut :
1. Susila Brata selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam
2. Yosef Hendriyansah selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I KPU Bea Cukai Batam,
3. Rully Ardian sebagai Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai KPU Bea Cukai Batam,
4. Bambang Lusanto Gustomo sebagai Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II KPU Bea Cukai Batam,
5. M. Munif Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I KPU Bea Cukai Batam. (Tribunbatam.id/Ichwan Nurfadillah)