PPDB KEPRI

Belum Ada Kendala, Hari Pertama PPDB SMA/SMK di Kepri Lancar, Ini Kata Orang Tua Calon Siswa

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Julia, orang tua calon siswa sedang mendaftarkan putrinya masuk SMA melalui pendaftaran online, Selasa (30/6/2020)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Hari pertama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK dan SLB di Kepri, berjalan lancar, Senin (29/6/2020) lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia PPDB Kepri Faturahman saat dimintai tanggapannya Tribunbatam.id.

"Sampai hari ini pun proses PPDB masih berjalan lancar saja, belum ada ditemukan kendala," ujarnya.

Bahkan dari setiap petugas yang ada di sejumlah titik-titik posko pengaduan juga belum melaporkan adanya gangguan.

"Petugas yang di posko pengaduan sampai sore kemarin belum ada melaporkan adanya masalah atau gangguan. Mudah-mudahan lancar sampai selesai," sebutnya.

Ungkap Kasus Pencurian di Kantor XL Tanjungpinang, Polisi Pelajari Rekaman CCTv, Ada yang Dicurigai

Polres Anambas Bentuk Kampung Tangguh Nusantara di Arung Hijau, Sejumlah Pejabat Hadir

Julia, orang tua calon siswa yang masuk ke jenjang SMA mengakui hal yang sama. Dalam proses pendaftaran berjalan lancar tanpa gangguan.

"Kalau jaringan mengakses lancar, sampai selesai mendaftar lancar saja kok. Baguslah, tidak ada gangguan," ujarnya.

Putri pertamanya mengambil pilihan sekolah di SMAN 2 Tanjungpinang dan SMAN 1 Tanjungpinang.

"Mudah-mudahan bisa masuk ke SMAN 2 Tanjungpinang. Soalnya melalui zonasi lokasi KK saya di kawasan Citra, jalan Basuki Rahmat. Anak saya sangat ingin masuk sekolah di sana," ujarnya.

Daftar Posko Pengawasan 

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kepri tingkat SMA/SMK dan SLB dimulai  29 Juni 2020.

PPDB Kepri dilaksanakan secara daring atau online.

Bagi orang tua siswa yang merasa kurang paham atau ingin menanyakan seputar PPDB, Dinas Pendidikan Pemprov Kepri membuka layanan tersebut.

Berikut nama-nama admin dan nomor telpon yang bisa dihubungi bila ada pertanyaan.

1. Arif Salman 085355784636
2. Muhammad Chaidir 081372414398
3. Siti Hidayat R 081392682299
4. Abu Bakar 085272759081

• UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia Jumat (26/6) Pagi, Total 9.710.402

Tidak hanya itu, Disdik juga membuka posko pengawasan PPDB di Kabupaten/Kota wilayah Kepri.

1. Posko di Tanjungpinang bertempat di jalan Raja Ali Haji, Komplek D'Green City Blok D.

2. Posko di Kabupaten Bintan bertempat di jalan Kilometer 16 Toapaya Selatan, Bintan.

3. Posko di Batam bertempat di Komplek Ruko Gajah Mada Square Blok A Nomor 8, Tiban Batam.

4. Posko di Kabupaten Karimun bertempat di Jalan Raja Usman, Komplek Balai City, Blok A1, nomor 12 Kapling Tanjungbalai karimun.

5. Posko di Kabupaten Lingga bertempat di jalan Telkom Setajam Dabo Singkep, Lingga.

6. Posko di Anambas bertempat di jalan Patimura Gang Sakura nomor 45, Tarempa.

7. Posko di Natuna bertempat di jalan Raya Bandarsyah,  Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bungguran Timur.

Untuk penerimaan PPDB tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dimulai pada 29 Juni sampai 03 Juli 2020.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2020, dan dilakukan pendaftaran ulang mulai 7 sampai 9 Juli 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri M. Dali, Senin (22/06) di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan jalur dan kouta SMA. Jalur zonasi tahun ini koutanya 50 persen, Afirmasi 15 persen,  Pindahan tugas orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.

"Jalur bahasa (SMA) seleksi berdasar nilai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," ujarnya.

Disampaikannya, sedangkan untuk SMK bebas zonasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai rata-rata izajah, berdasarkan hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian, perlombaan, serta penghargaan.

"Yang terpenting pendaftaran ini pakai jalur online. Mengingat masih dalam pandemi covid-19. Jadi gak perlu ke Sekolah," sebutnya.

Jalur online tersebut dapat diakses melalui http://provinsikepri.siap- ppdb.com

Berikut syarat pendaftaran online

1. Mengunggah ijazah /SHUS/surat keterangan kelulusan.

2. Mengunggah Kartu Keluarga (KK)

3. Mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP),  peserta keluarga harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

4. Mengunggah surat keterangan domisili untuk jalur pindah tugas orang tua.

5. Mengunggah surat tuga perpindahan tugas orang tua.

6. Mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah bersangkutan. Ini khusus untuk anak guru yang bertugas di satuan pendidikan pendaftar.

7. Mengunggah piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi,  pilih bobot nilai yang paling tinggi. Ini khusus jalur prestasi. 

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkini