PENCURIAN DI KANCAB XL TANJUNGPINANG
Ungkap Kasus Pencurian di Kantor XL Tanjungpinang, Polisi Pelajari Rekaman CCTv, Ada yang Dicurigai
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri menyebut, sudah ada nama yang dicurigai terkait pencurian di Kantor XL Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polsek Tanjungpinang Timur saat ini masih bekerja untuk mengungkap kasus pencurian di Kantor Cabang XL, Tanjungpinang, Senin (29/6/2020) lalu.
Hal ini ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri.
"Sampai saat ini kita masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," katanya, Selasa (30/6/2020).
Ia menyampaikan, ada nama yang dicurigai dalam kasus tersebut. Namun harus dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Ada nama yang kita curigai, kita juga belum bisa memastikan apakah terlibat atau tidak. Kita juga terus pelajari hasil rekaman CCTv," ucapnya.
• Polres Anambas Bentuk Kampung Tangguh Nusantara di Arung Hijau, Sejumlah Pejabat Hadir
• Pelajar di Anambas Masuk Sekolah Mulai 13 Juli, Siswa & Guru Wajib Pakai Masker, Ini Aturan Lainnya
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Kantor Cabang XL Tanjungpinang.
Pencuri membawa kabur dua berangkas dari dalam kantor.
Dari dua berangkas itu, di dalamnya terdapat uang tunai dan kartu voucher.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.
"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujar Hendri, Senin (29/6/2020).
Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan. Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.
"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.
Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.
Hal itu terlihat dari rekaman CCTv.
"Soalnya ada mobil terparkir pas di depan kantor tersebut, dan pergi meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.