Sementara pada Kamis (02/07/2020) lalu, ada beberapa warga yang merasa tidak memberikan dukungan kepada Bapaslon, mendatangi kantor KPU Batam.
Mereka mengaku namanya dicatut dalam dukungan Bapaslon Rian-Yusiani.
"Tak terima kami, mereka main catut-catut identitas saya. Saya tidak pernah sama sekali memberikan dukungan ataupun identitas kepada timnya," ujar seorang warga mendatangi kantor KPU yang berada di Sekupang itu.
Bahkan perempuan itu dan rekannya terlihat kesal usai menemui Ketua KPU Batam.
"Saya mau ini dipertegaslah, orang kita tak pernah berikan identitas apalagi dukungan. Eh, identitas kita sudah ada di dalam syarat dukungannya," ucapnya meninggalkan kantor KPU.
Sebelumnya, Ketua KPU Batam Herrigen mengatakan, pada hari kelima verifikasi faktual syarat dukungan Bapaslon Rian Yusiani sudah ada sekitar 25.000 dukungan yang diverifikasi oleh tim PPS.
Dikatakan, ia memastikan tahapan verifikasi faktual akan segera tuntas.
Verifikasi Dimulai
Verifikasi faktual syarat dukungan jalur perseorangan atau independen bakal calon Walikota dam Wakil Walikota Batam pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga hari ini, Rabu (24/06/2020) dimulai.
Tahapan verifikasi faktual akan berlangsung hingga 14 hari kedepan, 24 Juni sampai 12 Juli.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam bidang teknis dan penyelenggaraan pemilu, Wiliam Seipattiratu mengatakan, tahapan verifikasi faktual jalur perseorangan atau independen, syarat dukungan Rian Ernes-Yusiani mulai diverifikasi.
"Verifikasi faktual syarat dukungan Rian Ernest-Yusiani hari ini mulai dikerjakan PPK dan PPS," ujaranya.
Willi menjelaskan verifikasi faktual pihaknya akan benar-benar memastikan terhadap warga yang mendukung dengan menyertakan E-KTPnya.
"Jadi petugas menjumpai langsung warga yang mendukung calon tersebut, apakah benar mendukung sesuai E-KTP yang tercantum," ucapnya.
Dikatakannya dalam kontestasi Pilkada serentak 9 Desember mendatang hanya ada satu Balon jalur independen.