Ini Reaksi Warga Hong Kong terkait Tawaran Inggris soal Kewarganegaraan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengunjuk rasa memegang paspor Nasional Inggris di sebuah pusat perbelanjaan selama protes terhadap Undang-undang keamanan nasional China untuk kota itu, di Hong Kong, Senin, 1 Juni 2020.(AP/Vincent Yu)

TRIBUNBATAM.id, HONG KONG - Terkait permasalahan uu keamanan nasional, semua warga Hong Kong mengungkapkan bahwa mereka merasa terluka dengan adanya keputusan perubahan yang terjadi dalam hidup mereka. 

Terutama, dengan adanya pilihan apakah harus menerima tawaran kewarganegaraan Inggris atau tetap berada di Hong Kong dan memperjuangkan kebebasan mereka. 

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson sebelumnya telah menawarkan lebih dari 3 juta warga yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor Inggris (BNO), sebuah kesempatan untuk tinggal di Inggris dan menjadi warga negara Inggris setelah China menerapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. 

Dilansir The Independent, menurut beberapa warga Hong Kong, meninggalkan rumah serta pekerjaan dan keluarga yang mereka kasihi ke Inggris bukanlah suatu keputusan yang mudah. 

Warga Hong Kong lainnya yang saat ini tengah berada di luar negeri juga mengatakan kalau mereka takut jika kembali pulang ke hong kong setelah UU Keamanan Nasional diterapkan daratan utama China.

UU itu akan mudah menghukum siapa saja yang berani protes serta mengurangi otoritas Hong Kong yang sebelumnya bebas dalam berdemokrasi. 

Sebagai kritikus Beijing, tidak bisa kembali ke Hong Kong

Theodore (bukan nama sebenarnya), adalah seorang warga Hong Kong yang kini tinggal di Eropa.

Orangtua pria itu kini mendesaknya untuk tidak kembali ke rumah setelah dia menjadi seorang kritikus yang vokal terhadap pemerintah Beijing tahun lalu, dan bahkan pernah muncul di televisi lokal.

"Sangat menghancurkan jiwaku untuk memikirkan bahwa aku tidak bisa kembali ke Hong Kong," ujarnya kepada The Independent. 

"Aku tidak bisa membayangkan, tidak bisa berbicara lantang untuk Hong Kong atau pun melawan ancaman jelas yang dilakukan pemerintah China kepada dunia," ujar Theodore.

"Meski pun jika aku tinggal di Inggris dan kembali ke hong kong sekali waktu, aku akan tetap ditahan. Ada pun gagasan tentang tidak bakal bisa pulang selama bertahun-tahun, jika bukan selama dekade, telah menghancurkan hati saya."

Detil dari UU Keamanan Nasional baru mengartikan bahwa jika dia mengkritik tentang ancaman China yang diberikan ke Inggris sementara dia berada di Inggris, hal itu juga dianggap tindakan 'kriminal' di Hong Kong.

Theodore mengatakan dia memiliki 'perasaan campur aduk' terhadap upaya Inggris yang menawarkan hak kewarganegaraan ke Hong Kong sejak pemerintah Inggris "mengambil hak kami untuk tinggal di Inggri pada 1970-1980-an dengan serangkaian UU Kebangsaan." 

Impian menjadi Jurnalis

Halaman
123

Berita Terkini