TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat ini sudah tiga motor barang bukti kasus curanmor yang diambil oleh pemiliknya di Polsek Sagulung.
Hingga kini, masih ada beberapa pemilik motor lagi yang mengajukan pengambilan sepeda motor.
Polsek Sagulung, masih menerima berkas pengambilan motor barang bukti yang diamankan atas kasus curanmor yang mereka kembangkan.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, pihaknya akan membantu masyarakat yang akan mengambil sepeda motor yang ada di antara barang bukti yang diamankan.
"Kita bantu masyarakat, karena tidak perlu semua barang bukti kita majukan untuk kasus curanmor yang kita amankan," kata Yusuf.
Dia mengatakan, jika ada pemilik motor yang mau mengambil motornya, bisa berkonsultasi dengan Kanitreskrim Polsek Sagulung.
"Nanti untuk prosedur pengambilannya bisa ditanyakan kepada unitreskrim," kata Yusuf.
• Tahun Ini, Sekolah SMA/SMK dan MAN se-Kepri Mampu Tampung 38.479 Siswa Baru
Yusuf menjelaskan, dari 28 unit sepeda motor yang diamankan dari tangan empat pelaku spesialis curanmor ada 7 unit motor yang laporan polisinya ada di Polsek Sagulung.
"Selebihnya laporan polisinya ada di Polsek lain di Batam," kata Yusuf.
Dia juga mengatakan sebelumnya tiga orang pemilik motor yang mengambil motornya, satu orang dari mereka membuat laporan di Polsek Lubuk Baja.
Sementara dua orang lainnya laporan polisinya berada di Polsek Sagulung.
"Jadi unitreskrim yang mengetahui prosedur pengambilannya," kata Yusuf.
Dia juga mengatakan tidak semua motor bisa di ambil oleh pemiliknya di Polsek Sagulung.
"Kalau untuk motor yang akan dijadikan barang bukti ke Kejaksaan, sudah tentu tidak bisa diambil, nani setwlah selesai kasusnya bau bisa diambil di pengadilan," kata Yusuf. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)