VIRUS CORONA DI BINTAN

Dua PDP di Bintan Dalam Pengawasan Gugus Tugas Covid-19, Anak 9 Tahun Masih Berjuang Melawan Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni menyebutkan, 2 PDP Covid-19 Kabupaten Bintan masih menjalani perawatan.

"Pemberian izin tinggal keadaan terpaksa tidak dipungut biaya melainkan gratis,"tuturnya.

Oddy menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban tetap buka dan ada petugas piket pelayanan yang standby di setiap bagian. Begitupun di pelabuhan, ada petugas piketnya.

"Intinya kita tetap ada yang piket baik di kantor maupun di pelabuhan. Sedangkan yang lainnya Work From Home (WFH)," tutupnya.

Terapkan Social Distancing

Sebelumnya diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan untuk sementara menutup pelayanan paspor.

Antrean melalui aplikasi layanan paspor online juga di nonaktifkan sementara. Sedangkan bagi pemohon yang telah mendapatkan antrean melalui APAPO dapat digunakan setelah pelayanan kembali normal.

Hal ini dilakukan guna untuk pencegahan penyebaran virus Corona, sekaligus mengikuti aturan pemerintah pusat terkait social distancing.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Oddy Permana menyebutkan, bahwa kantor imigrasi hanya melayani pengurusan paspor dengan prioritas kebutuhan mendesak, seperti orang sakit yang tidak bisa di tunda penanganannya atas rujukan dokter.

"Berikutnya, orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.Terkait penutupan pelayanan ini, untuk batas waktunya kami menunggu aturan baru/evaluasi dari pusat," ujarnya, Kamis (9/4/2020).

Oddy menuturkan, pembatasan pelayanan paspor untuk sementara semata-mata untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di sekitar kita.

"Intinya sebisa mungkin di rumah saja jika tidak ada kepentingan untuk aktivitas di luar rumah. Sayangi kesehatan,cegah penyebaran virusnya, dan lindungi orang-orang di sekitar kita,"ungkapnya.

Oddy juga menambahkan, bahwa Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban tetap buka dan ada petugas piket pelayanan yang standbye di setiap bagian.

Sedangkan yang berada di pelabuhan juga ada yang piket. "Intinya kita tetap ada yang piket baik di kantor maupun di pelabuhan. Sedangkan yang lainnya Work From Home (WFH)," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkini