WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN

Ada yang Belum Digaji Sama Sekali, Terkait Kasus TPPO di Kapal Ikan Berbendera China

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (9/7/2020) di Mapolda Kepri. Kasus ini masih terkait dua ABK WNI yang melompat dari atas kapal tangkap ikan berbendera China di perairan Karimun

Operasi ini dipantau langsung Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman , Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan, Danlantamal IV Tanjungpinang, Kabidokes Polda Kepri Kombes Pol Muh Haris serta petinggi instansi terkait.

Operasi penangkapan laiknya perang dengan personel gabungan.

KAPAL CHINA - Sejumlah nakhoda kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020). Dari dalam kapal terdapat jenazah WNI diduga korban kekerasan. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)

Saat penangkapan bergabung petugas gabungan dari Satpolair Polres Karimun, Satreskrim Polres Karimun, dan Ditpolairud Polda Kepri, Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri, DJBC Kepri.

• Tengku Azhar, Nelayan Penyelamat WNI & ABK Kapal China, Dapat Penghargaan dari Kapolres Karimun

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menyebut penangkapan dua kapal asal Qingdao, China ini dengan empat alasan.

Pertama dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa.

Kedua dugaan money laundry (pencucian uang), terakhir tindak perbudakan manusia dan dugaan perdagangan narkoba.

“Ini kami sementara koordinasi dan dicek pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” ucapnya.

Pihak Lantamal mengatakan jenazah WNI belum dibuang, sehingga barang bukti kasus ini ada.

(tribunbatam.id/Alamudin/Beres Lumbantobing)

Berita Terkini