Seorang perempuan berinisial “Ny.T” usia 43 tahun, pedagang Jus di Pasar Fanindo, beralamat di Kecamatan Batuaji Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 253 Kota Batam.
Pada tanggal 9 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Tanjunguncang Batam melakukan penyisiran dan pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Fanindo Batuaji dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.
Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut, dan setibanya di sana langsung dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan Terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
2. Pasien nomor 254
Seorang perempuan berinisial “Ny.M” usia 47 tahun, pedagang sayur Pasar Fanindo, beralamat di Kecamatan Sagulung Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 254.
Pada tanggal 9 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Tanjunguncang Kota Batam melakukan penyisiran dan pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Fanindo Batu Aji dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.
Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut, dan setibanya di sana langsung dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan Terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
(*/TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)