Ia pun meminta kepada masyarakat Kepri agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan terpengaruh dengan isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Apalagi isu tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya. Jangan sampai terikut pada oknum yang ingin membuat kondisi menjadi tidak kondusif," ujarnya memberikan imbauan.
Ia menegaskan, bila ditemukan ada unsur pidana dalam pengawasan Cybercrime Polda Kepri, tindakan tegas pasti dilakukan.
"Bila ditemukan ada unsur pidana, pasti tindak tegas," kata Harry.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)