TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memperbolehkan salat Iduladha di masjid pada 31 Juli 2020 ini.
Meski memperbolehkan pelaksanaan salat Iduladha di masjid saat pandemi Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi tetap meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Sesuai surat yang dibuat gugus tugas, salat di masjid diperbolehkan. Tentunya dengan cara menjaga jarak, membawa sajadah sendiri dan yang tidak kalah penting, menggunakan masker," kata Didi Selasa (14/7/2020).
Didi menambahkan, situasi virus Corona di Batam tidak bisa dianggap remeh.
Setidaknya, terdapat 21 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang.
Didi mengungkapkan, kemungkinan ada pasien positif virus Corona yang dinyatakan sembuh hari ini dari 21 pasien tersebut.
"Normal baru, sehari-hari keluar rumah harus pakai masker. Jadikan aksesoris sehari-hari yang kita pakai. Insya Allah dari 21 pasien itu hari ini ada yang sembuh," tambahnya.
Pelaksanaan Salat Idul Adha di Tanjungpinang
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang mengeluarkan pernyataan bisa melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Masjid.
Meskipun diperbolehkan solat di masjid, warga Tanjungpinang tetap menaati protokol kesehatan yang ada.
Meski memperbolehkan salat di masjid, Kepala Kantor Kemenag Tanjungpinang, Samsutarmidi belum mengetahui apakah pelaksanan salat Idul Adha boleh dilaksanakan di lapangan terbuka atau tidak.
Menurutnya, hal ini harus ada persetujuan dari kepala daerah.
• Vanessa Angel Lahirkan Anak Pertamanya Pagi Ini, Bibi Ardiansyah Beritahu Nama sang Anak, Selamat!
• Penerapan Belajar Tatap Muka Belum Maksimal, Omzet Penjualan Buku Tulis di Karimun Turun 50 Persen
"Masjid dan musala yang sudah bisa. Tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," ucapnya, Kamis (2/7/2020).
Diizinkannya salat Idul Adha di masjid, menurutnya mengacu pada Kota Tanjungpinang yang berstatus zona hijau virus Corona.
"Kita laksanakan salat sebagaimana biasanya di masjid. Mengingat Tanjungpinang sudah zona hijau," sebutnya.
Tidak hanya saat salat Idul Adha, pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga tetap menaati protokol kesehatan.
Walaupun hewan kurban tidak tertular Covid-19.
"Penyembelihan hewan kurban boleh dilaksanakan dimana saja, namun tetap menaati protokol kesehatan. Seperti cuci tangan dan menggunakan masker," ucapnya.
Program Masjid Tangguh di Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mencanangkan masjid tangguh.
Makna tangguh punya arti tempat ibadah telah siap kembali dapat difungsikan dalam tatanan kehidupan baru masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Sebanyak sembilan masjid di Kabupaten Karimun dijadikan percontohan.
Kesembilan masjid itu adalah Masjid Agung Kabupaten Karimun, Masjid Baiturrahman Teluk Air, Masjid Nurul Iman Kampung Tengah Lubuk Semut, Masjid Al Mukarromah Tanjungbatu Kota, Masjid Baiturrahman Moro Kota.
Kemudian Masjid Nurul Islam Kampung Baru Meral, Masjid Nurul Iman Taman Mutiara Karimun, Masjid Al Mujahidin Kampung Harapan dan Masjid Al-Furqan Tebing.
Pencanangan Masjid Tangguh Kabupaten Karimun ditandai dengan penyerahan alat bantuan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain masjid, pondok pesantren yang ada di Kabupaten Karimun juga dipersiapkan menuju new normal.
Kegiatan pencanangan dilaksanakan di masjid Agung Kabupaten Karimun, Selasa (7/7/2020).
"Semoga kita dapat menuju tatanan kehidupan baru yang produktif. Ada sembilan masjid yang menjadi percontohan," kata Rafiq.
Di Kabupaten Karimun, diketahui lebih dari 500 tempat ibadah. Diharapkan seluruh tempat ibadah dapat menerapkan protokol kesehatan.
"Di kehidupan sehari-hari kita juga harus terapkan protokol kesehatan," tambahnya.(TribunBatam.id/Leo Halawa/Endra Kaputra/Elhadif Putra)