VIRUS CORONA DI BINTAN

Dibagi Dua Tahap, 96 Anggota Bawaslu Bintan Jalani Rapid Test di RSUD Bintan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Bintan menjalani rapid test di RSUD Bintan, Rabu (15/7/2020). Sebanyak 96 anggota Bawaslu Bintan mengikuti tes cepat untuk memastikan bebas Covid-19 sebelum bertugas.

Mereka di antaranya 3 PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong, serta 1 PPDP dari Kecamatan Toapaya.

"Keempatnya kami rujuk untuk penanganan selanjutnya," terangnya.

Komisioner KPU Bintan, Rusdel menjelaskan, rapid test massal dilaksanakan untuk memastikan PPDP yang akan bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pilkada Serentak tahun ini.

Nantinya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Rusdel menambahkan, bahwa pelaksanaan rapid test serentak dilaksanakan di 6 Puskesmas.

Adapun Puskesmas itu berada di Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.

"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.

Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.

"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkini