TRIBUNBATAM.id, BATAM – Akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan R. Suprapto, Batam, Rabu (15/7/2020), pengemudi lori bernama Budiyanto (41) terpaksa dirawat di rumah sakit.
Pria asal Magelang ini mendapat luka ringan di beberapa bagian tubuhnya, setelah lori yang dikemudikannya dengan pelat nomor BP 9763 ZN putih menabrak mobil merek Toyota Avanza putih bernomor pelat BP 1456 GP.
Diketahui, mobil Avanza sendiri dikemudikan oleh seorang wanita. Saat kejadian, dia keluar dari mobil dan tidak mengalami luka.
Menurut Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando, pihaknya juga tengah meminta keterangan dari pengemudi Avanza ini.
“Ya, kami juga mengambil keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Fredyando kepada Tribun Batam saat dihubungi.
• Lagi, Calon Penumpang Pesawat Reaktif Covid-19, Dijemput di Bandara Hang Nadim Batam
• Punya 3 Prodi, Simak Profil dan Sejarah STAI Ibnu Sina Batam
Sementara itu, diduga mobil Avanza milik wanita itu sempat berpindah lajur secara tiba-tiba sebelum dihantam lori.
Diketahui dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil Avanza datang dari arah Bukit Daeng menuju Batuaji. Sesampainya di sekitar daerah Tembesi atau tak jauh dari salah satu bengkel sepeda motor, mobil Avanza itu berpindah dari lajur kiri menuju lajur sebelah kanan.
Di sisi lain, lori yang dikemudikan Budiyanto datang dari arah belakang di lajur yang sama. Hal ini menyebabkan kecelakaan tak dapat terelakkan.
Menyikapi ini, Fredyando pun mengimbau warga Batam agar lebih waspada dalam berkendara.
“Apalagi jika jalan sepi, jangan kebablasan dan lepas kendali. Tetap hati-hati,” tegasnya.
Dia pun menambahkan, agar warga Batam tetap berkendara dengan aman. Sebab, kebanyakan selama ini, faktor kesalahan pengemudi (human error) menjadi faktor dominan dalam setiap lakalantas di Batam.
Untuk kejadian ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan. Seorang pengemudi masih dirawat di rumah sakit karena cedera yang dialaminya.
Masih Lidik
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan R. Suprapto, Kota Batam, sempat membuat heboh warga, Rabu (15/7/2020).
Sebab, peristiwa itu melibatkan 2 (dua) jenis mobil dengan jenis berbeda. Satu unit mobil lori warna putih dengan pelat nomor BP 9763 ZN dan mobil lainnya adalah mobil keluarga dengan merek Toyota Avanza putih bernomor BP 1456 GP.