Tak Bisa Bendung Nafsunya, Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita yang Sedang BAB di WC Umum

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -- Ilustrasi pencabulan

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Seorang tukang ojek nekat melakukan pencabulan terhadap seorang wanita yang sedang buang air besar (BAB) di Toilet Umum.

Seorang pria yang bekerja sebagai tukang ojek, nekat mencabuli seorang wanita berusia 28 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi bejat sang tukang ojek itu dilakukannya di toilet atau WC umum saat korban buang air besar atau BAB.

Harun Masiku Diisukan Sudah Meninggal, KPK Sebut Belum Ada Data Valid Terkait Kematiannya

Imbas Kasus Djoko Tjandra, Kapolri Idham Aziz Kepali Copot Jabatan Seorang Jendral

Kabar Baik, Pasien Corona Sembuh di Batam Bertambah Lagi, Pekerja Swasta, Jalani 3 Kali Tes Swab

Pelaku diketahui berinisial H alias YKB (43), beralamat di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Sedangkan korbannya adalah AS (28) yang juga warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku melancarkan aksinya di sebuah WC umum di Jalan Belimbing Raya, Kecamatan Kuranji.

Dijelaskan Kompol Rico Fernanda, kejadiannya berawal ketika korban sedang buang air besar di WC umum.

"Tiba-tiba datang pelaku mendorong seng yang menutup WC tersebut," kata Rico Fernanda, Jumat (17/7/2020).

Pelaku pun masuk ke dalam WC umum itu.

Pak Lurah Amuk Kepala Sekolah Karena 5 Murid Titipannya Tidak Lolos di Sekolah

8 Poin Aturan Baru Penanganan Jenazah Covid-19, Bisa Dihadiri Keluarga Dekat, Ini Syaratnya

Satu Keluarga Ditangkap Karena Sabu, Ibunya Sering Simpan Dalam Bantal Guling

Di dalam WC, pelaku mendorong lengan korban hingga tersandar di dinding.

"Pelaku meminta korban untuk diam dan diancam untuk dibunuh," ujarnya.

Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Saat itu, kata Kompol Rico Fernanda, korban berteriak kesakitan dan menangis.

Pelaku seolah tak menghiraukan, dan melanjutkan aksi cabulnya.

Setelah itu, pelaku pergi dan membiarkan korban begitu saja.

Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

"Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya," sebutnya.

Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang.

Rico menyebutkan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

"Saat ini pelaku telah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan," ujarnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun saat BAB di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Berita Terkini