HEADLINE TRIBUN BATAM

Sah! Labuh Jangkar Milik Kepri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEADLINE Tribun Batam edisi Sabtu 18 Juli 2020

Hal itu sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah bahwa jarak 12 mil dari garis pantai adalah kewenangan pemerintah provinsi.

Jamhur menargetkan, hingga akhir tahun ini, PAD Kepri bisa bertambah sekitar Rp 60-100 miliar dari retribusi labuh jangkar ini.

Namun, kata Jamhur, ini baru permulaan karena dari perkiraan Menko Perekonomian, potensi labuh jangkar serta jasa-jasa lainnya bisa mencapai Rp 6 triliun.

“Ini angka yang paling rendah, sebenarnya. Sebab, ceruk di Selat Malaka ini sangat besar, mencapai 120 miliar dolar AS,” kata Jamhur.

Wow, kalau dirupiahkan dengan kurs saat ini, Rp 14.500, nilainya Rp 1.740 triliun.

Sayang sekali karena selama bertahun-tahun semuanya hanyut begitu saja.

Selain buruknya pelayanan dan tarik-ulur kewenangan, kata Jamhur, juga karena tarif labuh jangkar di Kepri lebih mahal dibandingan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Tarif jasa-jasa kepelabuhan dan perkapalan di Kepri, kata Jamhur, sekitar Rp 140 juta per kapal, sementara negara tetangga hanya sekitar Rp 60 juta. Meskipun malah, namun tak membuat pundi-pundi negara menjadi gemuk.

“BNPB yang diperoleh Kemenhub hanya Rp 10 miliar saja per tahun,” katanya. (hsu/yan)

Berita Terkini