PILKADA ANAMBAS

Didampingi Komisioner KPU Anambas, PPK Pantau Coklit 3 Desa di Siantan Utara untuk Pilkada Anambas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantan Utara monitoring Gerakan Coklit Serentak (GCS), Sabtu (18/7). Monitoring ini didampingi oleh PPS, PPDP, dan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantan Utara didampingi Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Komisioner dan staf KPU Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan monitoring persiapan Gerakan Coklit Serentak (GCS) di tiga desa, yakni Desa Bayat, Piasan, dan Mubur.

Hal itu menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 313/PL.02.1SD/Ol/Prov/Vll/2020 Tanggal 13 Juli 2020 perihal pemberitahuan kegiatan gerakan klik dan coklit serentak.

GCS ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Siantan Utara.

“Sabtu (18/7) kemarin, kami sudah monitoring GCS (Gerakan Coklik Serentak) di 6 TPS yang ada di Kecamatan Siantan Utara,” ujar Ketua PPK, Ridwan S.Pdi, Minggu (19/7).

Adapun pelaksanaan GCS ini dilanjutkan hingga 13 Agustus 2020 mendatang, untuk memastikan bahwa masyarakat kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya dan masyarakat Kecamatan Siantan utara pada khususnya agar terdaftar sebagai pemilih dan berhak memilih pada tanggal 9 Desember 2020.

Pelaksanaan GCS saat itu, menurutnya berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ridwan juga turut mengimbau masyarakat Kecamatan Siantan Utara yang belum terdaftar pada Coklit oleh PPDP agar segera melapor ke PPS dan PPK yang berada di wilayah tersebut.

Koordinasi RT/RW Rekrut PPDP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas buka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).

Ini merupakan tahapan untuk menghadapi Pilkada Anambas pada 9 Desember 2020 mendatang,

Divisi sosialisasi Sumber Daya Manusia, Jumadil mengatakan pembentukan PPDP akan berakhir pada 14 Juli 2020 mendatang.

Pembukaan pendaftaran menurutnya sudah dibuka sejak 24 Juni 2020.

Warga Perumahan Pondok Kelapa Tanjungpinang Gotong Royong, Sempat Terhenti Akibat Pandemi Covid-19

Tahapan Coklit untuk Pilwako Batam Dimulai, Tim PPDP Datangi Rumah Wali Kota dan Wawako Batam

"Batas akhirnya sampai 14 Juli 2020. Jika tidak ada halangan, kami akan monitoring di setiap Kecamatan untuk rekrutmen PPDP ini," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).

Terkait perekrutan PPDP ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat.

Persyaratan ingin mendaftar sebagai PPDP yakni peserta harus membuat surat kesehatan, kemudian yang kedua surat keterangan bebas Covid-19, dan yang terakhir tidak terlibat dengan partai politik.

Halaman
1234

Berita Terkini